Perangi Korupsi, Kejagung Lantik 100 Satgasus Anti Korupsi


foto pelantikan anggota satgasus
MerahPutih Nasional - Jaksa Agung HM. Prasetyo melantik 100 orang Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK). Ratusan anggota Satgasus berasal dari anggota Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Jaksa Agung melanjutkan usai dilantik Satgasus diharapkan agar dapat bergerak cepat menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang terbengkalai.
"Semoga Satgasus ini bisa menjawab tuntutan masyarakat mengenai penanganan kasus korupsi baik kasus lama maupun kasus baru," ujar mantan politisi Partai NasDem di kantor Kejagung, Kamis (8/1).
Prasetyo mengatakan ratusan anggota satgasus adalah jaksa-jaksa yang mempunyai rekam jejak bagus dan mumpuni. Sebelum dilantik sebagai anggota Satgasus, mereka menjalani proses seleksi ketat. Mayoritas jaksa yang dilantik sebagai anggota Satgasus adalah para jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu pembentukan Satgasus bertujuan untuk mereduksi dan mengikis habis budaya korupsi yang sudah merajalela. Sebagai kejahatan, korupsi harus diperangi.
"Korupsi itu musuh bersama. Korupsi makin berkembang subur. Dan kerugian yang diakibatkannya juga makin banyak," tandasnya. (BHD)
Follow juga twiiter kami di @MerahPutihcom
Like juga Facebook kami di MerahPutih.com
Bagikan
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
