Penyelenggaraan Haji Tuai Sorotan, Menag Siap Tanggung Konsekuensi Politik
Kamis, 20 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Sejumlah kritikan terhadap penyelenggaraan ibadah Haji 2024 menuai reaksi dari Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Yaqut, isu haji memang selalu menjadi sorotan di seluruh Indonesia, sehingga banyak yang akan ikut berkomentar.
Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan politik. Yaqut meminta para petugas tetap fokus memberikan pelayanan hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji.
"Urusan politik biar saya yang nanggung. PPIH (Petugas Pelayanan Ibadah Haji) biar bekerja saja,” ujar Yaqut di depan ribuan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, di Mekkah, dikutip Kamis (20/6).
Ia menilai, adanya sentimen negatif terhadap penyelenggaraan Haji seharusnya tidak perlu terlalu dipikirkan.
“Kalau ada kritik fitnah, biarkan saja. Biarkan itu semua jadi vitamin, motivasi,” terang Menag.
Dia justru mengapresiasi para petugas telah berjibaku memberikan pelayanan terutama dalam lima hari puncak haji mulai Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Baca juga:
"Saya bilang semua PPIH akan saya kasih bonus. Bonusnya umrah gratis,” imbuh Yaqut seraya disambut tepuk tangan dan gelak tawa seluruh petugas.
Menag juga menyebut, dengan adanya apresiasi ini, diharapkan para petugas semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mereka melayani jemaah haji dengan sebaik-baiknya.
Sekadar informasi, kritikan terhadap penyelenggaraan Haji datang dari Tim Pengawas Haji DPR. Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa hampir semua masalah yang ditemukan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk masalah transportasi, katering, dan tenda bagi jemaah.
"Agar kesalahan yang sama tidak terulang, temuan-temuan Timwas Haji DPR RI harus ditindaklanjuti melalui panitia khusus (Pansus)," kata Muhaimin di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (20/6).
Baca juga:
Menurut Muhaimin, Pansus tersebut nantinya akan membedah semua persoalan terkait penyelenggaraan haji. Termasuk mencari solusi agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. (Knu)