Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun

Menteri Agama Nasaruddin Umar/ dok Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memaparkan rincian alokasi dan penyesuaian anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (11/11).

Menurut Nasaruddin, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2024, Ditjen Pendis awalnya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 36,20 triliun. Namun, setelah dilakukan proses efisiensi dan rekonstruksi anggaran sesuai arahan Kementerian Keuangan, pagu efektif Ditjen Pendis ditetapkan menjadi Rp 26,11 triliun.

“Setelah proses efisiensi dan penyesuaian, pagu efektif Ditjen Pendidikan Islam tahun 2025 menjadi sebesar Rp 26,11 triliun,” ujar Nasaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga:

Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menjelaskan, dari total Rp 26,11 triliun tersebut:

  • Rp 7,77 triliun dialokasikan untuk kebutuhan unit pusat,
  • Rp 20,51 triliun untuk kanwil dan madrasah negeri, serta
  • Rp 7,83 triliun untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Nasaruddin menegaskan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan Islam di seluruh Indonesia.

“Kemenag berkomitmen agar efisiensi ini tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan Islam, baik di madrasah maupun di PTKIN. Justru kita ingin memastikan anggaran digunakan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung,” ucapnya.

Baca juga:

Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas

Selain itu, Kementerian Agama juga telah mengajukan permohonan relaksasi anggaran efisiensi kepada Kementerian Keuangan. Permohonan tahap pertama telah disetujui sebesar Rp 2,17 triliun.

“Permohonan relaksasi efisiensi anggaran tahap pertama telah disetujui sebesar Rp 2,17 triliun, dan kami berharap ada penyesuaian tambahan untuk mendukung kegiatan strategis pendidikan Islam tahun 2025,” jelasnya.

Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Kami memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah harus memberi manfaat langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tegas Nasaruddin.

Menag menambahkan, prioritas utama Kemenag tetap pada peningkatan mutu pendidikan Islam, pemerataan akses, serta penguatan kapasitas lembaga pendidikan di daerah. (Pon)

#Nasaruddin Umar #Menteri Agama #Pendidikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
Sambut 1 Muharam 1448 H, Menag Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Integritas
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sebagai momentum memperkuat persatuan, hingga semangat perubahan diri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Menag Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Integritas
Berita Foto
Dukung Pendidikan Berkelanjutan, UOB Salurkan Meja-Kursi Daur Ulang ke Sekolah Al-Rahmah
Suasana penyerahan donasi berupa mejad dan kursi daur ulang kepada siswa-siswi SD, SMP, SMA Al Rahmah di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Dukung Pendidikan Berkelanjutan, UOB Salurkan Meja-Kursi Daur Ulang ke Sekolah Al-Rahmah
Indonesia
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Bagikan