Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menteri Agama Nasaruddin Umar/ dok Kemenag
MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memaparkan rincian alokasi dan penyesuaian anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (11/11).
Menurut Nasaruddin, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2024, Ditjen Pendis awalnya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 36,20 triliun. Namun, setelah dilakukan proses efisiensi dan rekonstruksi anggaran sesuai arahan Kementerian Keuangan, pagu efektif Ditjen Pendis ditetapkan menjadi Rp 26,11 triliun.
“Setelah proses efisiensi dan penyesuaian, pagu efektif Ditjen Pendidikan Islam tahun 2025 menjadi sebesar Rp 26,11 triliun,” ujar Nasaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga:
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menjelaskan, dari total Rp 26,11 triliun tersebut:
- Rp 7,77 triliun dialokasikan untuk kebutuhan unit pusat,
- Rp 20,51 triliun untuk kanwil dan madrasah negeri, serta
- Rp 7,83 triliun untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Nasaruddin menegaskan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan Islam di seluruh Indonesia.
“Kemenag berkomitmen agar efisiensi ini tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan Islam, baik di madrasah maupun di PTKIN. Justru kita ingin memastikan anggaran digunakan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung,” ucapnya.
Baca juga:
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Selain itu, Kementerian Agama juga telah mengajukan permohonan relaksasi anggaran efisiensi kepada Kementerian Keuangan. Permohonan tahap pertama telah disetujui sebesar Rp 2,17 triliun.
“Permohonan relaksasi efisiensi anggaran tahap pertama telah disetujui sebesar Rp 2,17 triliun, dan kami berharap ada penyesuaian tambahan untuk mendukung kegiatan strategis pendidikan Islam tahun 2025,” jelasnya.
Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kami memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah harus memberi manfaat langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tegas Nasaruddin.
Menag menambahkan, prioritas utama Kemenag tetap pada peningkatan mutu pendidikan Islam, pemerataan akses, serta penguatan kapasitas lembaga pendidikan di daerah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Data Terbaru BPS Ungkap Mayoritas Tingkat Pendidikan Pekerja di Indonesia hanya Lulusan SD
Dukung Pendidikan lewat Program CSR, Roemah Koffie Serahkan 20 Komputer ke Sekolah Daerah Penghasil Biji Kopi
Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar dan Arsjad Rasjid Serukan Perdamaian Dunia di Roma
Menag Nasaruddin Umar Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal-Vatikan dengan Paus Leo XIV di Roma
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia