Penyelundup Narkoba Dibekuk, Polisi Selamatkan 155 Ribu Jiwa

Jumat, 18 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Peristiwa - Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengungkapkan sukses selamatkan nyawa korban penyalahgunaan Narkoba setelah penangkapan pengedar dengan barang bukti Narkoba seberat 15,5 kilo gram.

Dirinya mengungkapkan, narkoba sejumlah itu bisa membahayakan nyawa sebanyak 155 ribu jiwa.

"Jumlah korban jiwa yang terselamatkan dari barang bukti yang berhasil disita polisi, diperkirakan 155 ribu jiwa," ujarnya, di Gedung Dittipidnarkoba, Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Jumat (18/9).

Beberapa waktu lalu, Narkoba seberat 15,5 kilogram berhasil disita dari warga negara asing (WNA) yang terkait langsung dengan jaringan narkoba internasional dari Tiongkok. Obat terlarang tersebut masuk melalui Hong Kong menggunakan jalur laut. (gms)

Baca Juga:

Kepolisian Gandeng Instansi Lain Jaga Jalur Laut dari Narkoba

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Tiongkok

Pembunuh Bayaran dan Perampok Sadis Dibekuk Saat Transaksi Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan