Penjelasan Ketua YAN Terkait Kuliah Cepat Jarak Jauh
Selasa, 22 September 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Dituding melakukan jual beli ijazah tanpa harus melakukan kuliah seperti mahasiswa pada umumnya, membuat pihak Yayasan Aldina Nusantara (YAN) kebakaran jenggot.
Menanggapi hal itu, Ketua YAN, Alimuddin, membeberkan sejumlah program kampus yang dinilai tidak direkomendasikan oleh Kemenristek Dikti.
Menurutnya, kegiatan ini hanya dilakukan oleh sejumlah kampus yang dinaungi oleh YAN sebagai syarat untuk mendapatkan ijazah.
Ali mengatakan sebelum mendapat ijazah, mahasiswa tentu diwajibkan untuk mengabdi selama 12 bulan.
"Kita didik 4 tahun 8 semester, setelah itu ada bimbingan skripsi, namun belum wisuda, kita kirim ke kampung di mana mereka sebelumnya diutus selama 12 bulan, kita kasih rekomendasi, pemda kasih surat keterangan kerja sebagai honor daerah," katanya, kepada merahputih.com, Senin (21/9).
Program inilah kemudian yang dituding sebagai indikasi adanya jual beli ijazah, karena tidak melalui proses perkuliahan seperti biasanya.
Terkait wisuda gabungan yang diadakan Yayasan, Ali mengatakan tidak ada larangan untuk melakukan itu.
"Ini hanya bentuk efisiesi saja, karena sewa gedung mahal, jadinya digabung, sehingga mahasiswa tidak terlalu berat untuk membatar sewanya," Tukas Ali.
Sebelumnya, sejumlah kampus yang dinaungi YAN, diduga telah mempraktekkan jual beli ijazah, seharga belasan juta, tanpa harus melalui perkuliahan seperti mahasiswa pada umumnya.
Akibat dugaan itu, Menristek Dikti menggrebek acara wisuda yang diadakan di UT Pondok Cabe, Sabtu (19/9). (Fdi)
Baca Juga: