Mendiktisaintek Siap Bantu Kepulangan Mahasiswa Indonesia di Harvard, Tunggu Keputusan Lanjut


Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan (Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Fauzan Adziman (kiri). ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI
MerahPutih.com - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang secara efektif melarang institusi tersebut menerima mahasiswa asing baru.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengumumkan keputusan tersebut. "Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini. Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese -- bukan hak -- dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal," ujar Noem dalam sebuah pernyataan.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS menyatakan bahwa selain melarang penerimaan mahasiswa asing di masa mendatang, mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka.
Menanggapi hal itu, Harvard mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyebut tindakan pemerintah itu melanggar hukum dan berbahaya.
Baca juga:
Trump Larang Terima Mahasiswa Asing Skema Beasiswa, Kampus Harvard Meradang
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyebutkan pihaknya akan membantu penerima beasiswa yang melakukan studi di Universitas Harvard, AS jika mereka dipulangkan.
"Nanti kita lihat lagi ya kalau memang ada masalah kita pasti akan bantu," kata Mendiktisaintek ditemui di Jakarta, Selasa (27/5).
Menteri Brian menyebutkan pihaknya juga menunggu respons dari Atase Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di AS untuk melihat apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mahasiswa Indonesia. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hakim Batalkan Kebijkan Pemotongan Dana untuk Harvard oleh Donald Trump, Pemerintah akan Ajukan Banding

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban

Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri

Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’

Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup

Mahasiswa Datang Bawa 'Pasukan' dan Mulai Padati Gerbang Belakang Gedung DPR
