Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 April 2025
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin (DPR RI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa fungsi utama TNI adalah sebagai alat pertahanan negara. Hal itu disampaikan Hasanuddin terkait beberapa kejadian di mana anggota TNI hadir di lingkungan kampus dan dapat merusak kebebasan akademik dan sipil.

TB Hasanuddin menyatakan bahwa masa-masa TNI melakukan tindakan yang bersifat intimidasi atau menimbulkan keributan di masyarakat sudah lewat.

“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Setelah disahkannya Revisi UU TNI pada Maret 2025, insiden keterlibatan aparat TNI di kampus kembali terjadi. BBC Indonesia mencatat adanya intensitas kehadiran TNI di berbagai perguruan tinggi di tiga daerah berbeda dalam tiga hari berturut-turut.

Baca juga:

Komisi X DPR Bakal Tanya Mendiktisaintek Terkait Fenomena TNI Masuk Kampus

Pada 24 Maret 2025, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bertemu dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0701 Banyumas, Jawa Tengah, sebagai respons atas aksi protes terhadap RUU TNI pada 21 Maret 2025. Empat hari kemudian, mahasiswa di Papua merasa terancam akibat surat dari Kodim 1707/Merauke yang meminta data mahasiswa kepada Sekretariat Daerah Merauke.

Dalam surat tersebut, Kodim menyebutkan dua alasan permintaan data, yaitu program kerja intelijen/pengamanan dan pertimbangan komando serta staf Kodim 1707/Merauke. Selain itu, diumumkan pula kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana. Meskipun perjanjian tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, dan Panglima Kodam IX/Udayana, Muhammad Zamroni, atas nama Kepala Staf Angkatan Darat pada 5 Maret di Denpasar, informasi ini baru menjadi perhatian publik pada 26 Maret.

Baru-baru ini, kehadiran anggota TNI dalam diskusi bertema ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik’ di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025, juga menjadi sorotan.

Selain itu, Komandan Kodim (Dandim) Depok 0508, Kolonel Iman Widhiarto, juga mendatangi kampus Universitas Indonesia (UI) pada 16 April 2025 saat mahasiswa mengadakan Konsolidasi Nasional Mahasiswa. Meskipun TNI mengklaim hadir atas undangan, pihak kampus membantah telah mengundang militer dalam acara tersebut.

TB Hasanuddin menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma akademik tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik.

Baca juga:

Polarisasi Agama bisa Memecah Belah Masyarakat, Spiritualitas Universal Layak Jadi Kurikulum di Kampus

Ia menekankan bahwa perguruan tinggi bukanlah medan perang dalam konteks pertahanan negara, melainkan pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang terkesan mengintimidasi di lingkungan kampus dapat merusak prinsip kebebasan akademik.

TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kehadiran aparat bersenjata di kampus dapat mengintimidasi seluruh civitas akademika. Beliau meminta semua pihak untuk menghormati ruang akademik di kampus sebagai tempat yang bebas dari tekanan atau intervensi.

Lebih lanjut, Kang TB menekankan pentingnya peran pimpinan perguruan tinggi dalam menjaga independensi kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan kaidah ilmiah.

“Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik,” pungkas Kang TB.

#TB Hasanuddin #TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU #Kampus #DPR RI #Perguruan Tinggi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Bagikan