Anggota TNI Masuk Kampus, Komisi X DPR Sebut Bentuk Intervensi Kebebasan Akademis

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
Anggota TNI Masuk Kampus, Komisi X DPR Sebut Bentuk Intervensi Kebebasan Akademis

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERSONEL TNI belakangan ini ramai diberitakan kerap hadir di lingkungan kampus. Kabar ini mendapat perhatian khusus anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana. Menurutnya, kehadiran prajurit militer yang memasuki area perguruan tinggi berpotensi mencederai kebebasan akademis.

"Peristiwa kedatangan aparat tentara ke kampus bisa ditafsirkan sebagai upaya mendikte, bahkan menjadi bentuk tindakan intervensi kebebasan akademis yang mutlak memerlukan suasana kondusif bagi kebebasan berpikir dan berekspresi intelektual," kata Bonnie kepada wartawan, Selasa (22/4).

Peristiwa masuknya aparat TNI ke kampus berulang terjadi setelah pengesahan Revisi UU TNI pada Maret 2025. BBC Indonesia mencatat jejak TNI di perguruan tinggi bahkan pernah intens di tiga daerah dalam tiga hari berturut-turut. Pertemuan pada 24 Maret 2025 terjadi antara BEM dan Kodim 0701 Banyumas, Jawa Tengah, yang dilatarbelakangi aksi protes RUU TNI pada 21 Maret 2025.

Empat hari setelahnya, mahasiswa Papua merasa terancam dengan beredarnya surat dari Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa. Di awal surat, Kodim 1707/Merauke menjelaskan dua dasar permintaan data tersebut, yaitu program kerja bidang intelijen/pengamanan dan pertimbangan komando serta staf Kodim 1707/Merauke.

Baca juga:

Komisi X DPR Bakal Tanya Mendiktisaintek Terkait Fenomena TNI Masuk Kampus



Ketiga, pengumuman kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana. Meski perjanjian itu diteken Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana dan Panglima Kodam IX/Udayana Muhammad Zamroni, atas nama Kepala Staf Angkatan Darat pada 5 Maret di Denpasar, informasi tersebut menjadi sorotan pada 26 Maret.

Baru-baru ini, insiden TNI lagi-lagi masuk di lingkungan kampus tengah disorot publik. Peristiwa tersebut yakni kedatangan anggota TNI dalam diskusi bertema Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025.

Selain itu, ada pula kejadian kedatangan Komandan Distrik Militer (Kodim) Depok 0508 Kolonel Iman Widhiarto ke kampus Universitas Indonesia (UI) pada 16 April 2025, saat mahasiswa menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa. Meski TNI menyatakan hadir karena mendapat undangan, pihak kampus membantah mengundang militer dalam acara konsolidasi mahasiswa tersebut.

Bonnie menegaskan, kampus merupakan area yang bebas dari intervensi pihak mana pun yang tidak berkepentingan. Ia juga menekankan setiap lembaga pendidikan tinggi memiliki hak otonomi yang dilindungi undang-undang, termasuk dalam hal menjaga suasana akademis bebas dari tekanan maupun intimidasi dari pihak luar. "Kampus merupakan arena akademis yang harus steril dari intervensi apa pun yang tak relevan dengan kepentingan akademis itu sendiri," tegasnya.

Legislator dari Dapil Banten I tersebut menilai fenomena tentara masuk kampus ini sebagai kemunduran demokrasi yang mengingatkan pada masa Orde Baru (Orba). Pada masa itu, militer memiliki peran dominan dalam kehidupan sipil, termasuk institusi pendidikan. Fenomena masuknya anggota militer ke kampus tanpa undangan, kata Bonnie, dikhawatirkan akan memengaruhi kebebasan akademis dan menumpulkan daya kritis sivitas akademika. "Jangan pernah kembali ke masa lalu untuk hal yang kurang baik bagi kualitas kebebasan akademis dalam demokrasi kita," tutur Bonnie.(Pon)

Baca juga:

Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang




#TNI #Kampus #DPR RI #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI AL Berencana Bentuk Batalyon Sniper
Korps Marinir tidak menjelaskan secara detail terkait proses pembangunan Batalyon Snipper dan lokasi penempatannya dan tidak menjelaskan secara rinci soal jumlah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
TNI AL Berencana Bentuk Batalyon Sniper
Indonesia
Jalan Kaki Belasan Hari Tembus Medan 350 KM, 752 Prajurit Lulus Baret Ungu Marinir Angkatan ke-180
Sebanyak 752 prajurit TNI AL resmi menyandang baret ungu Korps Marinir usai jalan kaki 350 km dalam Pendidikan Komando Angkatan ke-180 di Malang!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Jalan Kaki Belasan Hari Tembus Medan 350 KM, 752 Prajurit Lulus Baret Ungu Marinir Angkatan ke-180
Indonesia
Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pastikan tak ada toleransi bagi Letkol Arman usai rumah dinasnya disulap jadi markas judi online di Cijantung.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
Indonesia
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Skandal judi online meledak di KPAD Cijantung! Letkol Arman ditahan Pomdam Jaya usai rumah dinasnya disulap jadi markas judol. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Indonesia
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
Markas Besar TNI buka suara terkait temuan praktik pengoperasian judi online (judol) di Kompleks Perumahan Perwira Angkatan Darat (KPAD) di Cijantung, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Profil Letjen Iwan Setiawan, Eks Danjen Kopassus yang Kini Pimpin Kostrad
Letjen TNI Iwan Setiawan resmi ditunjuk sebagai Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar. Simak profil dan jejak kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Profil Letjen Iwan Setiawan, Eks Danjen Kopassus yang Kini Pimpin Kostrad
Indonesia
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Keberadaan kodam-kodam baru ini juga diharapkan dapat lebih mempermudah TNI AD mengirim bantuan kepada warga jika terjadi bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Bagikan