TNI Masuk Kampus, Komisi X DPR Tegaskan Insan Akademis Harus Bebas Kembangkan Ilmu Pengetahuan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
TNI Masuk Kampus, Komisi X DPR Tegaskan Insan Akademis Harus Bebas Kembangkan Ilmu Pengetahuan

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERISTIWA masuknya aparat TNI ke kampus berulang terjadi setelah pengesahan Revisi UU TNI pada Maret 2025. BBC Indonesia mencatat jejak TNI di perguruan tinggi bahkan pernah intens di tiga daerah dalam tiga hari berturut-turut. Hal ini mendapat perhatian khusus anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana.

Menurutnya, kehadiran prajurit militer yang memasuki area perguruan tinggi berpotensi mencederai kebebasan akademis. Sebagai anggota Komisi DPR yang membidangi urusan pendidikan, Bonnie meminta semua pihak, khususnya aparat, memberikan ruang bagi mahasiswa dan akademisi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan terbebas dari ketakutan pihak lain.

"Biarkan insan akademis mengembangkan ilmu pengetahuan dan tradisi intelektualnya tanpa perasaan takut dan terkekang," imbaunya.

Lebih lanjut, Bonnie mendorong Kemendiktisaintek serta pimpinan perguruan tinggi untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik mengenai protokol keamanan kampus. Termasuk mekanisme dan prosedur dalam menerima kehadiran tamu dari institusi negara, terutama yang datang dengan atribut militer atau berseragam dinas. “Transparansi dalam pengelolaan lingkungan kampus sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin tidak terjadinya penyalahgunaan kewenangan,” sebut Bonnie.

Baca juga:

Anggota TNI Masuk Kampus, Komisi X DPR Sebut Bentuk Intervensi Kebebasan Akademis



Di masa depan, ungkapnya, perlu ada prosedur operasional standar (SOP) sebagai pedoman semua pihak dalam menjaga independensi kampus sekaligus keamanan sivitas akademika. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan prinsip kebebasan akademis dan otonomi kampus merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

Ia memastikan Komisi X DPR akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan tetap berpihak pada nilai-nilai demokratis, kebebasan berpikir, serta integritas institusi pendidikan sebagai ruang tumbuhnya nalar kritis dan partisipasi aktif generasi muda.

"Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi harus memastikan bahwa prinsip ini ditegakkan dan dilindungi,” tutup Bonnie.(Pon)

Baca juga:

Komisi X DPR Bakal Tanya Mendiktisaintek Terkait Fenomena TNI Masuk Kampus

#TNI #Kampus #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Bagikan