Pengiriman Surat Tilang Elektronik via WhatsApp akan Dilakukan di Seluruh Indonesia

Sabtu, 04 Mei 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pengiriman surat tilang E-TLE melalui WahtsApp bakal dilakukan serentak di sejumlah daerah.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut tengah melakukan uji coba pengiriman surat bukti pelanggaran atau tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp.

"Baru tahap uji coba (surat tilang via WA)," ujar Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/5).

Baca juga:

Kini Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat WhatsApp

Menurut Raden, Korlantas melakukan asesment terlebih dahulu selama tahap uji coba program yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya ini. Hal itu, agar inovasi baru pengiriman surat tilang ini tidak disalahgunakan.

"Kami menghindari penipuan berkedok surat tilang yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dengan format Android Package Kit (APK) yang dapat membobol data pengguna ponsel," ungkap dia.

Baca juga:

Notifikasi Tilang Elektronik Kini Dikirim Pakai Whatsapp, Dilengkapi Foto hingga Lokasi Pelanggaran

Dia mengungkapkan, hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp akan disampaikan pada Senin, 6 Mei 2024.

"Agar tidak terjadi penyalahgunaan," kata Raden.

Baca juga:

Polisi Beberkan Kelebihan Tilang Elektronik Pakai Drone

Dia pun menyebut, jika hasil asesmen dinyatakan lolos maka inovasi ini akan berlaku secara nasional, tidak hanya di Polda Metro Jaya.

"Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," tutur dia. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan