Penggunaan QRIS dan GPN Bukti Kedaulatan Ekonomi Indonesia, DPR: Banyak Bantu Usaha Kecil

Kamis, 24 April 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kantor perwakilan dagang Amerika Serikat (AS) atau United States Trade Representative (USTR) mengkritisi penggunaan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai, Indonesia harus tetap menjaga kedaulatan ekonominya yang ditunjukkan dengan hadirnya GPN dan QRIS. Sehingga tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan negara tertentu.

“Jangan sampai kedaulatan ekonomi dan keuangan yang sudah kita bangun susah payah harus kita korbankan untuk kepentingan negara tertentu,” kata Anis, dalam keterangan persnya di Jakarta dikutip, Kamis (24/3).

Pasalnya, QRIS merupakan sistem pembayaran elektronik dengan standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan menjadi terobosan yang membawa banyak perubahan besar bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga:

QRIS Tap NFC Dorong Efisiensi Sistem Pembayaran Perbankan

Keberadaan QRIS sudah banyak membantu pelaku usaha pada saat pandemi hingga kondisi seperti saat ini. QRIS memudahkan pembayaran yang bersifat contactless.

“Adapun saat ini, QRIS telah digunakan secara masif baik usaha cafe, toko, pedagang kaki lima, hingga parkir, dan donasi," paparnya.

Sedangkan GPN adalah suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran transaksi elektronik atau nontunai yang diluncurkan tahun 2017.

“Kerja keras BI melahirkan GPN perlu terus dijaga dan dipertahankan, hal ini untuk mempermudah terwujudnya interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional," jelasnya.

Baca juga:

Amerika Sebut Indonesia Surga Barang Palsu, Pemerintah Harus Akui Lemah Pengawasan

Kemudahan ini sudah dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankan transaksi elektronik yang aman, andal, dan terpercaya.

“GPN telah banyak membantu masyarakat untuk bertransaksi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau perangkat electronic data capture (EDC) bank lain," kata Anis.

Oleh karena itu, ia menekankan agar GPN dan QRIS tetap dipertahankan sebagai bentuk pembelaan terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Karena keduanya merupakan hasil kerja keras bangsa Indonesia,” tutup Anis. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan