Pengamat Telko: Dua Hal Ini Picu Sulitnya Registrasi Kartu Prabayar

Minggu, 05 November 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Sebagian pelanggan kartu prabayar masih tidak percaya dengan imbauan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Oleh karena itu, di media sosial beredar kabar hoax agar tidak melakukan registrasi ulang.

Menurut Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin munculnya kabar yang tak bertanggungjawab seputar registrasi prabayar dipicu dua hal. Pertama, rendahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah saat ini. Kedua, lemahnya komunikasi publik yang dilakukan pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan yang dibuatnya.

"Publik terlihat selalu mempertanyakan kebijakan pemerintah apalagi yang masuk ke wilayah privat. Ditambah pemerintah tak cakap mengomunikasikan tujuan dari registrasi ini maka muncullah berita yang tak relevan dengan tujuan dari registrasi prabayar," kata Doni saat dihubungi Merahputih.com, Minggu (5/11).

Sebenarnya, menurut Doni, ada ratusan lembaga yang melakukan kerja sama dengan Dukcapil yang polanya sama dengan operator dimana memanfaatkan data Dukcapil untuk validasi.

"Perbankan dan lembaga keuangan banyak kerjasama dengan Dukcapil. Ini kan mirroring server. Jadi bukan hal yang baru," katanya.

Pertanyaan kritisnya, apakah ini boleh? Kan Indonesia belum ada UU Perlindungan Data Pribadi. Apa cukup dengan Permen Perlindungan Data Pribadi?

"Ini yang menjadi masalah. Dan dimana aturan seperti ada monetisasi data penduduk tanpa si penduduk sadar? Ini yang masih menjadi masalah dan belum dituntaskan pemerintah sebelum melansir registrasi prabayar," tutur Doni.

Kebijakan registrasi ulang, dinilai Doni seperti menempatkan operator mengambil alih tugas negara yakni operator sebagai "satpam" kependudukan. Maka dari itu wajar saja jika masyarakat khawatir.

"Perlindungan negara dimana?" katanya

Menurut Doni, hal lain yang patut dikritisi dari kebijakan terbaru seperti mengabaikan registrasi lama dan pelanggan yang puluhan tahun sudah melakukan registrasi tetapi disuruh registrasi ulang.

"Posisi pelanggan lemah sekali. Bukankah data sudah di operator? Kenapa mereka tak bisa lakukan call in tinggal konfirmasi ulang pelanggannya atau melihat oh ini sudah lima tahun aktif. Atau jangan-jangan selama ini operator enggak simpan dan profil dengan benar pelanggannya," ucapnya.

"Jumlah pelanggan gini jutaan...Saya jadi pelanggan sejak seluler ada, dan sudah registrasi dua kali waktu pemerintah gulirkan. Ada jutaan pelanggan kayak saya. Penghargaannya mana?" kata Doni mengakhiri. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan