Pengamat Telko: Dua Hal Ini Picu Sulitnya Registrasi Kartu Prabayar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 05 November 2017
Pengamat Telko: Dua Hal Ini Picu Sulitnya Registrasi Kartu Prabayar

Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin. (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebagian pelanggan kartu prabayar masih tidak percaya dengan imbauan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Oleh karena itu, di media sosial beredar kabar hoax agar tidak melakukan registrasi ulang.

Menurut Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin munculnya kabar yang tak bertanggungjawab seputar registrasi prabayar dipicu dua hal. Pertama, rendahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah saat ini. Kedua, lemahnya komunikasi publik yang dilakukan pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan yang dibuatnya.

"Publik terlihat selalu mempertanyakan kebijakan pemerintah apalagi yang masuk ke wilayah privat. Ditambah pemerintah tak cakap mengomunikasikan tujuan dari registrasi ini maka muncullah berita yang tak relevan dengan tujuan dari registrasi prabayar," kata Doni saat dihubungi Merahputih.com, Minggu (5/11).

Sebenarnya, menurut Doni, ada ratusan lembaga yang melakukan kerja sama dengan Dukcapil yang polanya sama dengan operator dimana memanfaatkan data Dukcapil untuk validasi.

"Perbankan dan lembaga keuangan banyak kerjasama dengan Dukcapil. Ini kan mirroring server. Jadi bukan hal yang baru," katanya.

Pertanyaan kritisnya, apakah ini boleh? Kan Indonesia belum ada UU Perlindungan Data Pribadi. Apa cukup dengan Permen Perlindungan Data Pribadi?

"Ini yang menjadi masalah. Dan dimana aturan seperti ada monetisasi data penduduk tanpa si penduduk sadar? Ini yang masih menjadi masalah dan belum dituntaskan pemerintah sebelum melansir registrasi prabayar," tutur Doni.

Kebijakan registrasi ulang, dinilai Doni seperti menempatkan operator mengambil alih tugas negara yakni operator sebagai "satpam" kependudukan. Maka dari itu wajar saja jika masyarakat khawatir.

"Perlindungan negara dimana?" katanya

Menurut Doni, hal lain yang patut dikritisi dari kebijakan terbaru seperti mengabaikan registrasi lama dan pelanggan yang puluhan tahun sudah melakukan registrasi tetapi disuruh registrasi ulang.

"Posisi pelanggan lemah sekali. Bukankah data sudah di operator? Kenapa mereka tak bisa lakukan call in tinggal konfirmasi ulang pelanggannya atau melihat oh ini sudah lima tahun aktif. Atau jangan-jangan selama ini operator enggak simpan dan profil dengan benar pelanggannya," ucapnya.

"Jumlah pelanggan gini jutaan...Saya jadi pelanggan sejak seluler ada, dan sudah registrasi dua kali waktu pemerintah gulirkan. Ada jutaan pelanggan kayak saya. Penghargaannya mana?" kata Doni mengakhiri. (*)

#Kemenkominfo #Registrasi Kartu Prabayar
Bagikan
Ditulis Oleh

Rina Garmina

Cooking Mama :)

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo tapi juga menggandeng platform-platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Indonesia
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia dalam sektor digital berhasil menarik kurang lebih dari USD 22 miliar investasi pada tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia
Layanan Pusat Data Nasional Sementara Diklaim Telah Pulih Setelah Diserang Ransomware
Berbagai perbaikan dalam pengelolaan PDNS yang mencakup penguatan arsitektur sistem, lingkungan backup, serta keamanan dan tata kelola.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 September 2024
Layanan Pusat Data Nasional Sementara Diklaim Telah Pulih Setelah Diserang Ransomware
Bagikan