Pengamat Sebut Dukungan Perindo untuk Jokowi Tak Lepas dari Kasus HT
Kamis, 03 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai, wacana dukungan Partai Perindo kepada Presiden Joko widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang tak lepas dari kasus hukum yang menjerat Hary Tanoesoedibjo.
Pasalnya, lanjut dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini, politik tidak bisa dilepaskan dari hukum, begitupun sebaliknya.
"Nah, biasanya ini menjadi alat sandera pemerintah. Dan itu, biasanya wajar, kalau dalam konteks permainan politik, ya, itu dilakukan. Sehingga, ya, jujur saja, pak Hary Tanoe mungkin saja dalam hal ini, menyerah secara politik," kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/8).
Hary Tanoe selaku Ketua Umum DPP Perindo diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pengancaman terhadap jaksa Yulianto.
Bos MNC Group ini telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan ke pengadilan negeri (PN) atas penetapannya sebagai tersangka. Namun, majelis hukum menolak gugatannya tersebut.
Belakangan, tiba-tiba dalam sebuah acara, Hary Tanoe mengumumkan Perindo untuk segera mendeklarasikan dukungan terhadap Jokowi pada Pilpres 2019. Padahal, Perindo diketahui kerap mengkritik kinerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Direktur Eksekutif The Indonesia Political Review itu menambahkan, fenomena Perindo tersebut tak ubahnya seperti pengalaman yang pernah terjadi di Golkar.
Diketahui, Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto memiliki banyak kasus hukum dan guna menyelamatkan dirinya, maka sejak 2016 silam, partai beringin telah mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi.
"Ini sama kasusnya dengan Golkar, karena dalam konteks itu, pak Nov punya banyak kasus. Jadi, bisa jadi alat sandera. Ini bahayanya kalau politik berkelindan dengan hukum," kata dia. (Pon)
Baca berita terkait dukungan Perindo untuk Jokowi: Perindo Berbalik Dukung Pemerintah, PPP: Ini Politik