Pengamat Sarankan Pemerintah Perlu Tetapkan Regulasi Khusus Terkait Unicorn

Senin, 18 Februari 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Popularitas Unicorn sedang naik daun semenjak debat capres kedua antara Jokowi dan Prabowo. Pertanyaan Jokowi terkait infrastruktur pengembang unicorn, memantik perdebatan antarpendukung.

Lantas, bagaimana regulasi terkait unicorn di Indonesia? Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mensinyalir sampai saat ini belum ada aturan spesifik terkait unicorn.

Djoko Setijowarno menekankan perlunya ada regulasi yang mengatur unicorn atau perusahaan start up dengan valuasi lebih dari 1 juta dolar AS.

"Pemerintah sangat terlambat mengantisipasi dan tidak jelas arahnya ditambah masing-masing instansi jalan sendiri-sendiri," kata Djoko Setijowarno di Semarang, Senin (18/2).

Prabowo dan Jokowi saat debat capres
Jokowi dan Prabowo bersalaman sebelum debat kedua capres dimulai (Foto: Antaranews)

Menurut dia, saat ini sudah ada "unicorn" di Indonesia yang sudah mengarah sangat kapitalistik karena tidak diikuti aturan yang bisa melindungi mitra kerjanya.

Apalagi, Djoko sebagaimana dilansir Antara mengingatkan bahwa sistem aplikasi yang melekat kepada sejumlah "unicorn" saat ini tidak diawasi apalagi diaudit oleh lembaga yang berwenang.

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendorong penguatan perusahaan startup lokal yang sudah memiliki valuasi nilai hingga satu miliar dolar AS atau "unicorn".

"Kami makin meningkatkan kapasitas SDM dengan suatu kurikulum yang mampu membuat mereka menjadi pionir inovatif," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa investasi SDM ini dapat dilakukan dengan memberikan dukungan untuk pembenahan pendidikan vokasi maupun kepada universitas agar kehidupan riset dan pengembangan dalam teknologi informasi dapat menghasilkan inovasi yang berguna.

"Kami sudah merintis bersama-sama Kemenristek Dikti, bagaimana mengidentifikasi jumlah anggaran riset dan siapa yang melakukan. Dari karakter riset tersebut, kami bisa melakukan pemihakan belanja, termasuk memikirkan 'endowment fund' dalam bidang riset dan pengembangan," pungkas Sri Mulyani.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan di Parkit Senayan, TKN Sebut Pihaknya Paling Dirugikan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan