DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas

Ilustrasi: Aksi Demo Ribuan Driver Ojek Online dan Kurir Online di Patung Kuda (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyampaikan respons terhadap rencana pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas).

Legislator itu meminta RUU Sistranas mengatur secara khusus transportasi online untuk memastikan perlindungan terhadap mitra driver.

Syafiuddin menekankan pentingnya memasukkan regulasi terkait transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online dalam RUU tersebut. Menurutnya, keberadaan transportasi online sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem mobilitas masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan.

"RUU Sistranas ini jangan sampai hanya mengakomodasi moda transportasi konvensional. Harus ada perhatian serius terhadap transportasi online, karena jutaan masyarakat menggantungkan penghidupannya di sektor ini, terutama para driver ojek online," ujar Syafiuddin, Selasa (29/7).

Baca juga:

Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol


Menurutnya, regulasi yang akan disusun ke depan harus menjamin perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi transportasi online (ojol), serta menciptakan ekosistem transportasi yang adil dan berkelanjutan.

"Kami di Komisi V DPR RI akan mengawal agar RUU ini tidak timpang. Transportasi online harus diakui secara legal, dan hak-hak para drivernya harus dilindungi. Jangan sampai mereka hanya dijadikan mitra tanpa kepastian jaminan sosial, tarif yang layak, atau kepastian kerja," tegasnya.

Syafiuddin juga meminta pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan para pelaku transportasi online, termasuk asosiasi driver, platform digital, dan masyarakat pengguna jasa, agar rumusan RUU Sistranas benar-benar inklusif dan menjawab kebutuhan di lapangan.

"Kami berharap seluruh kementerian terkait bisa menyusun RUU ini secara partisipatif, dengan mendengar suara para pelaku di lapangan. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap tantangan dan ketimpangan yang dialami driver ojol hari ini," pungkasnya.

Baca juga:

Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pemerintah tengah menyusun RUU Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Menurutnya, RUU itu akan menyederhanakan beberapa regulasi.

AHY mengatakan, RUU Sistranas akan menyederhanakan dan menyelaraskan kerangka regulasi. Beberapa aturan yang dirampingkan memuat 12 UU, 6 peraturan pemerintah (PP), 5 peraturan presiden (perpres), dan 4 peraturan menteri (permen), atau total 27 aturan.

"RUU akan memungkinkan sistem transportasi multimoda yang lancar dan meningkatkan koordinasi antar-daerah dan antar-instansi," teranh AHY dalam sambutannya pada acara Inamarine & Railwaytech Indonesia, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/7). (Pon)

#Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional #Ojol #Transportasi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah
Simbolis penyerahan santunan untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan keopada Keluarga dalam acara Doa Lintas Agama di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jum'at (13/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 13 September 2025
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah
Indonesia
Daftar Stimulus Baru Yang Disiapkan Bagi Rakyat, Termasuk Buat Pengemudi Ojol
Mekanisme teknis tengah disiapkan agar sebagian iuran pekerja dapat ditanggung negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Daftar Stimulus Baru Yang Disiapkan Bagi Rakyat, Termasuk Buat Pengemudi Ojol
Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Berita Foto
Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka memberikan paparan saat audiensi dengan serikat pekerja angkutan Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Indonesiaku
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Drivel ojol yang bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, merupakan anggota PSI. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Indonesia
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Fun
Foto Profil Pink dan Hijau Viral, Begini Cara Buatnya
Warna Brave Pink dan Hero Green Trending, Begini Cara Bikin Versi Kamu. Sangat mudah Bisa melalui Lovable App gratis
ImanK - Rabu, 03 September 2025
Foto Profil Pink dan Hijau Viral, Begini Cara Buatnya
Bagikan