DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas


Ilustrasi: Aksi Demo Ribuan Driver Ojek Online dan Kurir Online di Patung Kuda (MP/Didik)
MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyampaikan respons terhadap rencana pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas).
Legislator itu meminta RUU Sistranas mengatur secara khusus transportasi online untuk memastikan perlindungan terhadap mitra driver.
Syafiuddin menekankan pentingnya memasukkan regulasi terkait transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online dalam RUU tersebut. Menurutnya, keberadaan transportasi online sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem mobilitas masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan.
"RUU Sistranas ini jangan sampai hanya mengakomodasi moda transportasi konvensional. Harus ada perhatian serius terhadap transportasi online, karena jutaan masyarakat menggantungkan penghidupannya di sektor ini, terutama para driver ojek online," ujar Syafiuddin, Selasa (29/7).
Baca juga:
Menurutnya, regulasi yang akan disusun ke depan harus menjamin perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi transportasi online (ojol), serta menciptakan ekosistem transportasi yang adil dan berkelanjutan.
"Kami di Komisi V DPR RI akan mengawal agar RUU ini tidak timpang. Transportasi online harus diakui secara legal, dan hak-hak para drivernya harus dilindungi. Jangan sampai mereka hanya dijadikan mitra tanpa kepastian jaminan sosial, tarif yang layak, atau kepastian kerja," tegasnya.
Syafiuddin juga meminta pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan para pelaku transportasi online, termasuk asosiasi driver, platform digital, dan masyarakat pengguna jasa, agar rumusan RUU Sistranas benar-benar inklusif dan menjawab kebutuhan di lapangan.
"Kami berharap seluruh kementerian terkait bisa menyusun RUU ini secara partisipatif, dengan mendengar suara para pelaku di lapangan. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap tantangan dan ketimpangan yang dialami driver ojol hari ini," pungkasnya.
Baca juga:
Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pemerintah tengah menyusun RUU Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Menurutnya, RUU itu akan menyederhanakan beberapa regulasi.
AHY mengatakan, RUU Sistranas akan menyederhanakan dan menyelaraskan kerangka regulasi. Beberapa aturan yang dirampingkan memuat 12 UU, 6 peraturan pemerintah (PP), 5 peraturan presiden (perpres), dan 4 peraturan menteri (permen), atau total 27 aturan.
"RUU akan memungkinkan sistem transportasi multimoda yang lancar dan meningkatkan koordinasi antar-daerah dan antar-instansi," teranh AHY dalam sambutannya pada acara Inamarine & Railwaytech Indonesia, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/7). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah

Daftar Stimulus Baru Yang Disiapkan Bagi Rakyat, Termasuk Buat Pengemudi Ojol

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
![[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI](https://img.merahputih.com/media/d0/7c/68/d07c681c8e71c48bf42ec12abc6681e4_182x135.png)
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Foto Profil Pink dan Hijau Viral, Begini Cara Buatnya
