Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK

Dishub Solo hentikan operasional bajaj online. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo resmi mengentikan operasional bajaj online yang dijalankan oleh Maxride terhitung Jumat (10/10).

Hal itu didasari dari syarat kelayakan angkutan umum bajaj bisa menarik dan berjalan di jalan raya belum dipenuhi. Di antaranya tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Larangan bajaj narik penumpang tersebut juga disosialisasikan ke media sosial melalui Instagram @dishubsurakarta.

Kepala Dishub Kota Solo, Taufiq Muhammad menyebutkan, ada beberapa alasan yang mendasari pelarangan bajaj beroperasi di Kota Solo.

“Bajaj dilarang beroperasi di Kota Solo. Kami sudah sosialisasikan itu ke akun medsos Dishub Solo,” kata Taufiq, Sabtu (11/10).

Baca juga:

Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin

Ia menyebutkan, alasan Bajaj dilarang beroperasi belum melengkapi administrasi apa pun, seperti STNK dan TNKB.

“STNK dan TNKB belum ada, termasuk izin operasional,” kata dia.

Selain itu, ia pun meminta pihak operator bisa mematuhi aturan yang ada dan menjalankan kebijakan yang telah diputuskan Dishub Solo.

“Kami akan pantau dilapangan setelah adanta kebijakan ini,” pungkasnya.

Baca juga:

16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan

Sebelumnya, kendaraan transportasi roda tiga atau Bajaj Maxride mengaspal di jalanan Kota Solo.

Hal tersebut menambah daftar persaingan kendaraan transportasi Solo hingga bisa berdampak padatnya jalan yang menimbulkan macet. Di balik itu semua, ternyata Bajaj di Solo belum mengantongi izin.

Sejauh ini, Dishub Solo belum pernah berkomunikasi dengan perusahaan atau operator terkait beroperasinya layanan Maxride.

“Kami belum tahu apakah operasionalnya layanan itu sudah mengantongi izin atau belum. Karena terkait layanan Bajaj ini kami tidak pernah mengeluarkan perizinan, tau-tau muncul aja begitu," kata Taufiq, Rabu (8/10).

Menurut Taufiq, perizinan terkait aturan transportasi online itu sejatinya diatur di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang menyatakan angkutan sewa khusus yang berbasiskan mobil perizinannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.

Sedangkan kendaraan roda dua (ojek online) perizinannya langsung dikendalikan oleh pemerintah pusat.

“Kami telah berkomunikasi dengan Pemprov Jateng dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena mereka beroperasi di dua lokasi itu juga. Dan dari Provinsi Jogja dan Pemprov Jateng belum mengeluarkan izin untuk layanan Maxride seperti itu," ucap dia. (Ismail/Jawa Tengah)

#Bajaj Online #Dinas Perhubungan #Transportasi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Dishub Solo menghentikan operasional bajaj online Maxride. Sebab, transportasi itu belum memiliki TNKB dan STNK.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Indonesia
Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin
Pengemudi becak menolak keras kehadiran bajaj online di Solo. Transportasi online itu dianggap belum berizin dan bisa mengancam eksistensi becak.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Kemacetan Parah Kerap Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dishub DKI Beri Penjelasan
Dalam perencanaannya, lima seksi pelaksanaan proyek Perumda Paljaya ini akan selesai pada bulan November hingga Desember 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Kemacetan Parah Kerap Terjadi di Jalan TB Simatupang, Dishub DKI Beri Penjelasan
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
RUU Sistranas mengatur secara khusus transportasi online untuk memastikan perlindungan terhadap mitra driver.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
Indonesia
Rute Transjabodetabek Blok M-Bogor Salah Satu yang Paling Diminati, Budaya Serobot Jadi Sorotan
Rute Blok M -Bogor satu dari tiga yang paling rame penumpang.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Rute Transjabodetabek Blok M-Bogor Salah Satu yang Paling Diminati, Budaya Serobot Jadi Sorotan
Indonesia
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%
Tuntan skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator merupakan suara masyarakat pekerja yang harus diperhatikan.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%
Indonesia
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ
Biar ini lex specialist, lebih baik dia berdiri sendiri nanti namanya Undang-undang Angkutan Online
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ
Indonesia
Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional
Usulan untuk menurunkan potongan aplikasi di bawah standar yang telah ditetapkan berpotensi untuk menyebabkan masalah pada operasional perusahaan e-hailing di Indonesia karena pendapatan dan permintaan yang lebih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif  Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional
Bagikan