Dishub Solo Pasang Rambu Larangan, Persempit Gerak Bajaj dalam Angkut Penumpang

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Dishub Solo Pasang Rambu Larangan, Persempit Gerak Bajaj dalam Angkut Penumpang

Dishub Solo pasang larangan bajaj melintas di jalan dalam Kota Solo, Sabtu (14/2). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Perhubungan Kota Solo kembali memasang rambu larangan bajaj di sejumlah ruas jalan. Sedikitnya ada lima ruas jalan resmi tak boleh dilintasi kendaraan transportasi roda tiga berbasis online itu.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu, rambu larangan bajaj telah dipasang langsung oleh Wali Kota Surakarta Respati Ardi di Jl Slamet Riyadi. Selang beberapa waktu, desakan dari komunitas ojek online (ojol) membuat pemerintah bertindak tegas.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Surakarta Yulianto mengatakan pemasangan rambu ini sesuai dengan SE Larangan Operasional Bajaj di Surakarta sehingga pihaknya memasang rambu larangan bajaj di Solo.

“Pemasangan pertama di Jl Slamet Riyadi dan kemudian hari ini kami pasang di Jl Jenderal Sudirman, Jl Urip Sumoharjo, Jl Adi Sucipto, dan Jl Dr Radjiman," kata Yulianto, Sabtu (14/2).

Ia mengatakan rambu larangan bergambar bajaj coret lengkap dengan keterangan 'Bajaj Online Dilarang Masuk' itu dipasang dibeberapa titik di setiap ruas jalan yang dilarang untuk dilewati.

Baca juga:

Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK


Dengan pemasangan rambu larangan ini, kata dia, Dishub Surakarta maupun Satlantas Polresta bisa melakukan penindakan secara langsung apabila bajaj online nekat melintas di lokasi yang sudah dipasangi rambu larangan. "Teman-teman bajaj online yang nekat melintas bisa kami tindak karena pelanggaran lalu lintas oleh kepolisian maupun kami,” tegas dia.

Ia berharap masyarakat maupun pengguna bajaj online bisa memahami larangan ini. Sementara itu, operator diharapkan bisa lebih bijak dalam beroperasi dengan peran sebagai angkutan permukiman kawasan tertentu. "Kami harap operator bisa melakukan perubahan pada rute-rute yang sudah dilarang pemerintah kota," kata Yulianto.

Secara terpisah, Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan membenarkan pemasangan rambu dilakukan setelah melalui serangkaian rapat koordinasi antara Dishub, kepolisian, dan Pemerintah Kota Surakarta. Selanjutnya, proses sosialisasi kepada pengemudi bajaj serta pihak-pihak terkait akan dilakukan sebelum melakukan penindakan bagi pelanggar. Bagi pengemudi bajaj yang tetap nekat melintas di ruas jalan yang telah ditetapkan, sanksi berupa tilang akan diberlakukan.

"Kami sudah memasang atau menambah rambu-rambu larangan untuk kendaraan bajaj melintas di jalan Kota Surakarta. Setelah ini, nanti akan diadakan sosialisasi dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin





#Solo #Bajaj Online #Lalu LIntas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Salat istisqa tersebut dilakukan di tengah musim kemarau panjang dan kebakaran TPA Putri Cempo yang belum padam
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Indonesia
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
PB XIV Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai penerus PB XIII lewat upacara jumenengan. Sebelumnya Purbaya sudah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV. Konflik daualisme kepemimpinan makin rumit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
Indonesia
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Pelaksanaan water bombing difokuskan pada sisi timur TPA Putri Cempo yang masih mengeluarkan asap.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Indonesia
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Pemadaman dibantu menggunakan water bombing yang akan dilakukan mulai Jumat (4/9).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Indonesia
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Gas metana merupakan salah satu penyebab kebakaran dan ada bahan yang mudah terbakar.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Indonesia
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Sejumlah titik api yang sebelumnya berkobar mulai padam. Kepulan asap membumbung tinggi ditiup angin masih terlihat di lokasi kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Ada dua RW yang berpotensi terdampak apabila kebakaran terus meluas dan sulit dipadamkan.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Indonesia
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Api masih membesar karena tiupan angin kencang.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Indonesia
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Satu dari 65 tersangka tersebut diketahui warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Indonesia
24 Atlet Tuli Galang Dana untu Berlaga di Malaysia, NPC Indonesia Turun Tangan
Pemerintah melalui Kemenpora sangat berkomitmen mendukung kemajuan dan prestasi olahraga disabilitas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
24 Atlet Tuli Galang Dana untu Berlaga di Malaysia, NPC Indonesia Turun Tangan
Bagikan