Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang

Walkot Solo Respati Ardi menerbitkan SE larangan bajaj beroperasi di Solo, Jumat (31/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WALI Kota Solo Respati Ardi resmi melarang bajaj beroperasi mengangkut penumpang di Solo. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No 12 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Angkutan Roda 3 Sebagai Angkutan Umum. Penandatanganan SE tersebut disaksikan perwakilan 25 driver ojol Solo dan Polresta Surakarta di Balai Kota Solo.

Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan pihaknya resmi menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Angkutan Roda 3 Sebagai Angkutan Umum. “Sekarang kendaraan roda tiga (bajaj) tidak boleh lagi mengangkut penumpang. Kami telah menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Angkutan Roda 3 Sebagai Angkutan Umum,” ujar Respati, Jumat (31/10).

Ia mengatakan dasar SE tersebut yakni UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ada pula Peraturan Pemerintah (PP) No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. “Ada juga peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek,” kata dia

Dia menambahkan, aturan dasar lain yakni Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. “Atas dasar itu, angkutan umum roda tiga (bajaj) tidak diperbolehkan beroperasi angkutan masyarakat karena tidak sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya.

Baca juga:

Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo


Ketua Umum Garda Soloraya Ramadhan Bambang Wijanarko menyebut penerbitan SE tersebut merupakan langkah cepat dan tepat dari pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban transportasi. “Kami mengapresiasi respons cepat dari Mas Wali. Penolakan kami terhadap bajaj bukan karena persaingan, melainkan karena belum ada regulasi dan jaminan keselamatan. Kalau tidak diatur, nanti bisa timbul gesekan di lapangan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, keberadaan surat edaran ini menjadi acuan penting agar seluruh pihak memahami batasan hukum yang berlaku.

“Kami di Garda berkomitmen menjaga Solo tetap aman dan kondusif. Semua pihak harus ikut aturan agar transportasi di kota ini tetap tertib,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK












#Solo #Bajaj Online #Respati Ahmad Ardianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Bagikan