Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang

Walkot Solo Respati Ardi menerbitkan SE larangan bajaj beroperasi di Solo, Jumat (31/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WALI Kota Solo Respati Ardi resmi melarang bajaj beroperasi mengangkut penumpang di Solo. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No 12 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Angkutan Roda 3 Sebagai Angkutan Umum. Penandatanganan SE tersebut disaksikan perwakilan 25 driver ojol Solo dan Polresta Surakarta di Balai Kota Solo.

Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan pihaknya resmi menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Angkutan Roda 3 Sebagai Angkutan Umum. “Sekarang kendaraan roda tiga (bajaj) tidak boleh lagi mengangkut penumpang. Kami telah menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Angkutan Roda 3 Sebagai Angkutan Umum,” ujar Respati, Jumat (31/10).

Ia mengatakan dasar SE tersebut yakni UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ada pula Peraturan Pemerintah (PP) No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. “Ada juga peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek,” kata dia

Dia menambahkan, aturan dasar lain yakni Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. “Atas dasar itu, angkutan umum roda tiga (bajaj) tidak diperbolehkan beroperasi angkutan masyarakat karena tidak sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya.

Baca juga:

Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo


Ketua Umum Garda Soloraya Ramadhan Bambang Wijanarko menyebut penerbitan SE tersebut merupakan langkah cepat dan tepat dari pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban transportasi. “Kami mengapresiasi respons cepat dari Mas Wali. Penolakan kami terhadap bajaj bukan karena persaingan, melainkan karena belum ada regulasi dan jaminan keselamatan. Kalau tidak diatur, nanti bisa timbul gesekan di lapangan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, keberadaan surat edaran ini menjadi acuan penting agar seluruh pihak memahami batasan hukum yang berlaku.

“Kami di Garda berkomitmen menjaga Solo tetap aman dan kondusif. Semua pihak harus ikut aturan agar transportasi di kota ini tetap tertib,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK












#Solo #Bajaj Online #Respati Ahmad Ardianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Penandatanganan SE tersebut disaksikan perwakilan 25 driver ojol Solo dan Polresta Surakarta di Balai Kota Solo.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Indonesia
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku di UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Indonesia
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Juru Bicara UNS Agus Riewanto membenarkan TSK ialah mahasiswa aktif UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Indonesia
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Jokowi menegaskan rumah tersebut kewenangannya masih Sekretariat Negara.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Langkah tersebut dianggap tak sejalan dengan program pemda untuk mengurangi angka pengangguran di Solo yang mencapai 12.000 orang.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Indonesia
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Keresahan para ojol muncul karena belum adanya langkah tegas dari instansi terkait, meski mereka sudah beberapa kali melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Indonesia
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Kirun dan Anom Suroto merupakan dua seniman senior yang telah bersahabat sejak lama.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Indonesia
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Jenazah Ki Anom Suroto akan disemayamkan di Ndalem Timsan, Makamhaji, Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Bagikan