Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif  Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional

Ilustrasi - Mitra pengemudi Maxim Indonesia. (ANTARA/HO/Maxim Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V DPR baru-baru ini diminta segera menyetujui regulasi soal pembatasan potongan tarif oleh aplikator transportasi online maksimal hanya 10 persen.

Perusahaan layanan berbasis aplikasi atau aplikator transportasi Maxim Indonesia menilai usulan pemotongan komisi untuk mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) memerlukan kajian dan pertimbangan yang mendalam bersama para pemangku kepentingan terkait.

"Keputusan dalam menentukan tarif, biaya komisi, dan sebagainya, hendaknya didasarkan pada kajian yang mendalam, serta mempertimbangkan dan berdiskusi dengan semua pihak, mulai dari pelanggan, mitra pengemudi, dan aplikator," kata Public Relations Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir.

Ia mengatakan, perusahaan telah mematuhi peraturan dari pemerintah mengenai biaya potongan aplikasi kepada mitra pengemudi sesuai dengan Ketentuan Diktum 8 pada Keputusan Kementerian Perhubungan No 1001 Tahun 2022 mengenai biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15 persen.

Baca juga:

Pemerintah Diminta Lihat Realitas Lapangan Sebelum Masukan Ojol ke Kategori UMKM

Dalam penerapannya, Maxim memberlakukan komisi aplikasi dengan rentang 10-15 persen untuk Maxim Bike dan 8-15 persen untuk Maxim Car.

"Potongan aplikasi dengan sampai dengan 15 persen yang diterapkan Maxim telah melalui proses perhitungan dan pengkajian yang matang untuk menjaga keseimbangan layanan dan memberikan peluang pendapatan yang cukup bagi mitra pengemudi," kata Yuan.

Usulan untuk menurunkan potongan aplikasi di bawah standar yang telah ditetapkan berpotensi untuk menyebabkan masalah pada operasional perusahaan e-hailing di Indonesia karena pendapatan dan permintaan yang lebih sedikit.

"Hal ini tentunya juga berpotensi dapat mengganggu stabilitas perekonomian digital Indonesia terutama bagi masyarakat yang mengandalkan layanan transportasi daring untuk menunjang aktivitas mereka," ujar dia.

Yuan mengatakan mitra dapat mendapatkan komisi yang lebih rendah dengan bekerja secara aktif dengan penilaian yang baik dan dengan memberikan stiker khusus pada mobil mereka.

"Untuk memberikan kemudahan bagi pengemudi, Maxim juga memiliki motivation program for drivers yang merupakan program khusus yang memungkinkan pengemudi mendapatkan potongan aplikasi yang lebih rendah berdasarkan aktivitas dan performa mereka," katanya. (*)

#Ojol #Transportasi Online #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Basarnas juga diminta memberikan perhatian khusus pada materi SAR
Angga Yudha Pratama - 41 menit lalu
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 41 menit lalu
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
DPR RI juga menekankan pentingnya penguatan sistem informasi kredit dan peran lembaga penjamin dalam memitigasi risiko kredit bermasalah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Indonesia
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Selain masalah pengawasan, instrumen hukum berupa Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tentang jam operasional truk juga tidak luput dari kritik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Indonesia
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Penghargaan ini bisa menjadi suntikan motivasi bagi atlet senior untuk menjaga performa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Bagikan