DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ

Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Angkutan transportasi online akan memiliki payung hukum khusus dalam bentuk undang-undang tersendiri, tidak lagi digabungkan dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil mengingat kompleksitas isu dalam ekosistem transportasi online yang melibatkan banyak sektor dan kementerian.

"Tadinya ini akan kami tempelkan di (UU) lalu lintas dan angkutan jalan, tapi karena (persoalan transportasi online) ini spesifik enggak bisa numpang di UU lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Lasarus dalam keterangannya, Kamis (22/5).

Baca juga:

DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol

RUU Angkutan Online ini akan menjadi lex specialist atau undang-undang khusus yang mengatur berbagai aspek, mulai dari hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator, sistem potongan, hingga hal-hal teknis lainnya.

"Biar ini lex specialist, lebih baik dia berdiri sendiri nanti namanya Undang-undang Angkutan Online. Jadi dia lex specialist termasuk mengatur hubungan kerja dan seterusnya, sistem potongan dan seterusnya, nanti semua diatur di satu undang-undang ini saja," ucap politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca juga:

DPR Gerak Cepat Rencanakan Bikin RUU Transportasi Online, Akomodir Tuntutan Pengemudi Ojol

Meskipun RUU Angkutan Online belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Komisi V berencana untuk bergerak cepat.

Saat ini, penyusunan naskah akademik tengah disiapkan untuk segera diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Setelah naskah akademik rampung dan dipaparkan di Baleg, RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai bagian dari Prolegnas.

#Transportasi #Transportasi Online #Transportasi Online Berbasis Aplikasi #RUU Transportasi Online #DPR #Ojek Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjabodetabek Rute Blok M- Bandara Soetta Ditargetkan Angkut 2.000 Penumpang per Hari
Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soetta ditargetkan mengangkut 2.000 penumpang per hari.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Transjabodetabek Rute Blok M- Bandara Soetta Ditargetkan Angkut 2.000 Penumpang per Hari
Indonesia
TransJabodetabek Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Segini Tarifnya
Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soetta segera beroperasi. Ada 20 armada yang sudah disiapkan untuk menunjang layanan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
TransJabodetabek Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Segini Tarifnya
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Diskon Transportasi Hingga WFA, Cara Pemerintah Dongkrak Ekonomi Nasional
Pemerintah menyiapkan paket stimulus jangka pendek senilai Rp 12,83 triliun untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Diskon Transportasi Hingga WFA, Cara Pemerintah Dongkrak Ekonomi Nasional
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Indonesia
Rute Baru Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta Dibuka Pekan Depan, Bisa Urai Kemacetan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera membuka rute Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta mulai pekan depan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Rute Baru Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta Dibuka Pekan Depan, Bisa Urai Kemacetan
Bagikan