Transportasi Online Berbasis Aplikasi

Indonesia
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Indonesia
Catat, Wali Kota Tak Berwenang Tutup Transportasi Online
Sejak beberapa waktu lalu, di Kota Minyak ini sudah beroperasi layanan transportasi daring yang dijalankan Go-Jek dan Grab, juga ada Go-Car yang dikelola Go-Jek.
Zaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 Oktober 2017

Berita
Aplikasi Big Data Rentan Tidak Terdeteksi Pihak Pajak
Pemerintah harus menentukan apakah perusahaan bersangkutan adalah persuahaan teknologi atau perusahaan transportasi umum.
Noer Ardiansjah - Kamis, 24 Maret 2016

Berita
Masyarakat Butuh Transportasi Umum yang Cepat, Mudah, dan Murah
Ruby Alamsyah menilai saat ini masyarakat membutuhkan moda transportasi cepat, mudah, dan murah.
Eddy Flo - Kamis, 24 Maret 2016
Berita
Supir Taksi Iri Transportasi Online Berbasis Aplikasi Tak Bayar Pajak
Kendaraan berbasis online seperti GrabCar dan Uber Taxi tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.
Eddy Flo - Rabu, 23 Maret 2016

Berita
Perbandingan Layanan Taksi Dengan GrabCar di Jakarta
Perbedaan Taksi Reguler dan GrabCar terletak pada pelayanan serta jumlah ongkos yang dibayar.
Eddy Flo - Rabu, 23 Maret 2016
