Supir Taksi Iri Transportasi Online Berbasis Aplikasi Tak Bayar Pajak


Aksi demo para supir Taksi Blue Bird dan Express Grup di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (22/3). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Aksi vandalisme dan anarkistis yang dilakukan para supir taksi yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) kemarin, Selasa (22/3) memang sempat membuat heboh masyarakat Jakarta. Pasalnya beberapa kendaraan berplat hitam dan kendaraan taksi menjadi sasaran pengerusakan.
Namun salah satu supir taksi Blue Bird Sri Mandarani mengatakan tak semua supir taksi ikut dalam aksi besar-besaran kemarin. Pasalnya menurut Sri supir yang aksi hanyalah para ketua-ketua paguyuban yang ada di taksi.
"Saya sih enggak ikut mas. Tapi setau saya yang ikut demo kemaren itu atasan-atasan kaya ketua paguyuban gitu deh," ucap Sri sambil mengendarai taksi menuju Jagakarsa, Rabu (23/3).
Pria paruh baya ini melanjutkan sebenarnya keberadaan kendaraan berbasis online tidaklah menjadi masalah. Namun para supir taksi merasa iri karena kendaraan berbasis online seperti GrabCar dan Uber Taxi tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.
"Sebenernya mas biasa aja ada atau enggak adanya mereka. Yang jadi masalah kalau taksi kan bayar pajak mereka enggak jadi harganya lebih mahal taksi. Jadi kita kaya di anak tirikan," terang Sri.
Sri yang sudah setahun lebih bekerja di Blue Bird pun sempat ditawari untuk menjadi supir GrabCar. Namun ia tolak lantaran dirinya takut terjadi masalah di kemudian hari.
"Saya sempet ditawarin, tapi saya tolak, soalnya belom ada izin. Kalau saya ambil mobil terus jadi supir Grab terus ada masalah siapa yang bayar cicilan mobilnya," katanya.(yni)
BACA JUGA:
- Ini Bedanya Penghasilan Taksi Reguler dengan GrabCar
- Perbandingan Layanan Taksi Dengan GrabCar di Jakarta
- Di Balik Kontroversi Demo Ribuan Sopir Angkutan Konvensional
- Sindir Layanan Gratis Blue Bird, Netizen Kompak Pasang #PercumaGratis
- Polda Metro Jaya Amankan 60 Driver Go-Jek yang Bawa Senjata Tajam
Bagikan
Berita Terkait
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ

Kebelet Nikah, Sopir Grab Nekat Palak Penumpang Cewek Rp 100 Juta Diciduk
