Aplikasi Big Data Rentan Tidak Terdeteksi Pihak Pajak

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 Maret 2016
Aplikasi Big Data Rentan Tidak Terdeteksi Pihak Pajak

Ilustrasi (Image courtesy of stockimages at FreeDigitalPhotos.net)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Dalam menentukan kebijakan untuk mengatur moda transportasi online, seharusnya pemerintah dapat menentukan apakah perusahaan ini masuk dalam golong perusahaan transportasi umum atau perusahaan teknologi.

Pengamat teknologi informatika Universitas Indonesia Ruby Alamsyah mengatakan, pemerintah harus menentukan apakah perusahaan bersangkutan adalah persuahaan teknologi atau perusahaan transportasi umum.

"Hal ini agar bisa di-defind supaya mereka harus bisa patuh dan mengikuti undang-undang yang mana. Jadi yang terpenting adalah memastikan mereka harus mengikuti yang sudah ditentukan pemerintah," kata Ruby saat dihubungi merahputih.com, Selasa (22/3).

Ruby menjelaskan, selain itu, pemerintah juga harus jeli terhadap perusahaan tersebut yang dapat mengakses big data. Dampaknya, bahwa perusahaan ini tidak akan terlacak oleh pihak pajak.

"Jadi perusahaan transportasi online yang memakai sistem big data apakah nantinya diizinkan atau tidak oleh pemerintah. Nantinya itu akan merujuk kepada peraturan yang dirancang oleh pemerintah," tuturya.

Menurut Ruby, bila ini sama dengan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh perusahaan transportasi umum berbasis online, langkah-langkah harus dilakukan pemerintah yakni akses ini harus segera ditutup agar tidak merugikan negara.

"Kalau menurut saya, bila ini dianggap sebagai pelanggaran lebih baik pemerintah harus segera di-block. Agar pemerintah tidak merugi," tandasnya. (Abi)


BACA JUGA:

  1. Rahasia Sukses Perusahaan Transportasi Berbasis Online
  2. Supir Taksi Iri Transportasi Online Berbasis Aplikasi Tak Bayar Pajak
  3. Garangnya Demo Tolak Transportasi Online Berbasis Aplikasi di Jakarta
  4. Adu Kuat Kapital dan Goreng Saham di Balik Demo Tolak Transportasi Online (2)
  5. Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Online Tidak Terhindarkan
#Transportasi Online Berbasis Aplikasi #Transportasi Online #Bisnis Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
RUU Sistranas mengatur secara khusus transportasi online untuk memastikan perlindungan terhadap mitra driver.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
Indonesia
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%
Tuntan skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator merupakan suara masyarakat pekerja yang harus diperhatikan.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%
Indonesia
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ
Biar ini lex specialist, lebih baik dia berdiri sendiri nanti namanya Undang-undang Angkutan Online
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ
Indonesia
Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional
Usulan untuk menurunkan potongan aplikasi di bawah standar yang telah ditetapkan berpotensi untuk menyebabkan masalah pada operasional perusahaan e-hailing di Indonesia karena pendapatan dan permintaan yang lebih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif  Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional
Lifestyle
Istilah B2B, B2C dan C2C yang Perlu Diketahui Gen Z dalam E-Commerce, Jangan Keliru!
Dunia e-commerce telah mengalami transformasi yang signifikan dengan munculnya berbagai model bisnis, seperti B2B (Business-to-Business), B2C (Business-to-Consumer), dan C2C (Consumer-to-Consumer).
Pradia Eggi - Kamis, 25 Januari 2024
Istilah B2B, B2C dan C2C yang Perlu Diketahui Gen Z dalam E-Commerce, Jangan Keliru!
Fun
Ternyata Ini 3 Cara Jitu Mengelola Bisnis Online yang Bisa Dicoba Gen Z
Gen Z) memiliki potensi besar untuk sukses melalui bisnis online.
Pradia Eggi - Minggu, 21 Januari 2024
Ternyata Ini 3 Cara Jitu Mengelola Bisnis Online yang Bisa Dicoba Gen Z
Fun
Metode 'Live Shopping' Masih Jadi Primadona UMKM di 2024
Live shopping telah lama diadopsi oleh UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Januari 2024
Metode 'Live Shopping' Masih Jadi Primadona UMKM di 2024
Fun
Kiat Aman Melakukan Perjalanan dengan Transportasi Online di Malam Hari
Kiat tetap aman menggunakan transportasi online di malam hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 16 Juli 2023
Kiat Aman Melakukan Perjalanan dengan Transportasi Online di Malam Hari
Bagikan