Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%

Ilustrasi: Aksi Demo Ribuan Driver Ojek Online dan Kurir Online di Patung Kuda (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Legislator mendesak pemerintah bisa menjadi penengah terkait tuntutan para pengemudi ojek Online (ojol) yang meminta penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen dan 90 persen pendapatan untuk driver.

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin menyatakan aspirasi para pengemudi ojol yang meminta skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator itu merupakan suara masyarakat pekerja yang harus diperhatikan.

“Para driver ojol adalah tulang punggung transportasi daring di Indonesia. Mereka bekerja keras di lapangan, namun seringkali pendapatannya tergerus oleh potongan aplikasi yang terlalu besar," kata Syafiuddin, daalam keterangannya kepada media, dikutip Selasa (22/7).

Baca juga:

Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik

Menurut dia, pemerintah harus segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dengan perwakilan pengemudi agar tercapai kesepakatan yang adil.

"Pemerintah harus mendengar dan memastikan adanya keadilan dalam sistem ini,” tandas anggota Dewan dari Fraksi PKB itu.

Dalam aksi demo ojol kemarin, skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator menjadi satu dari lima poin yang disuarakan.

Adapun empat poin tuntutan ojol lainnya, yakni mendesak pemerintah untuk membuat Undang-Undang Transportasi Online; membuat aturan tarif yang adil antar barang dan makanan; melakukan audit investigatif terhadap aplikator. dan hapus argo goceng, slot, hub, multi order, member, atau pengkotak-kotakan lainnya.

Baca juga:

Bukan Budak Korporat! Para Driver Ojol Ogah Jadi Karyawan Tetap Ternyata karena Alasan Ini

Sebaliknya, Grab Indonesia selaku salah satu operator Ojol di tanah air secara tegas menolak usulan skema bagi hasil itu dengan alasan akan merusak prinsip keberlanjutan ekosistem bisnis transportasi online secara keseluruhan.

Namun, perusahaan secara menegaskan setuju dengan usulan agar pemerintah menaikkan tarif ojek online yang berlaku saat ini. Alasannya, selama tiga tahun terakhir tarif ojol belum mengalami penyesuaian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mitra driver.

"Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangan tertulis kepada media. (*)

#Ojol #Ojek Online #Transportasi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Keresahan para ojol muncul karena belum adanya langkah tegas dari instansi terkait, meski mereka sudah beberapa kali melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Indonesia
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Keberadaan pengemudi ojol yang tersebar di berbagai titik kota dapat menjadi aset penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Indonesia
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Kecelakaan terjadi ketika korban nekat menerobos palang pintu rel ganda yang sudah tertutup.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
 Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Indonesia
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Dishub Solo menghentikan operasional bajaj online Maxride. Sebab, transportasi itu belum memiliki TNKB dan STNK.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Saat itu, memang sempat muncul wacana ojol dilarang beli Pertalite karena dianggap sebagai usaha pribadi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Anggota Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia saat mengikuti Audiensi dengan Pimpinan DPR dan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Bagikan