Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%

Ilustrasi: Aksi Demo Ribuan Driver Ojek Online dan Kurir Online di Patung Kuda (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Legislator mendesak pemerintah bisa menjadi penengah terkait tuntutan para pengemudi ojek Online (ojol) yang meminta penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen dan 90 persen pendapatan untuk driver.

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin menyatakan aspirasi para pengemudi ojol yang meminta skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator itu merupakan suara masyarakat pekerja yang harus diperhatikan.

“Para driver ojol adalah tulang punggung transportasi daring di Indonesia. Mereka bekerja keras di lapangan, namun seringkali pendapatannya tergerus oleh potongan aplikasi yang terlalu besar," kata Syafiuddin, daalam keterangannya kepada media, dikutip Selasa (22/7).

Baca juga:

Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik

Menurut dia, pemerintah harus segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dengan perwakilan pengemudi agar tercapai kesepakatan yang adil.

"Pemerintah harus mendengar dan memastikan adanya keadilan dalam sistem ini,” tandas anggota Dewan dari Fraksi PKB itu.

Dalam aksi demo ojol kemarin, skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator menjadi satu dari lima poin yang disuarakan.

Adapun empat poin tuntutan ojol lainnya, yakni mendesak pemerintah untuk membuat Undang-Undang Transportasi Online; membuat aturan tarif yang adil antar barang dan makanan; melakukan audit investigatif terhadap aplikator. dan hapus argo goceng, slot, hub, multi order, member, atau pengkotak-kotakan lainnya.

Baca juga:

Bukan Budak Korporat! Para Driver Ojol Ogah Jadi Karyawan Tetap Ternyata karena Alasan Ini

Sebaliknya, Grab Indonesia selaku salah satu operator Ojol di tanah air secara tegas menolak usulan skema bagi hasil itu dengan alasan akan merusak prinsip keberlanjutan ekosistem bisnis transportasi online secara keseluruhan.

Namun, perusahaan secara menegaskan setuju dengan usulan agar pemerintah menaikkan tarif ojek online yang berlaku saat ini. Alasannya, selama tiga tahun terakhir tarif ojol belum mengalami penyesuaian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mitra driver.

"Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangan tertulis kepada media. (*)

#Ojol #Ojek Online #Transportasi Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Bagikan