Catat, Wali Kota Tak Berwenang Tutup Transportasi Online

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 Oktober 2017
Catat, Wali Kota Tak Berwenang Tutup Transportasi Online

Ilustrasi. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Rizal Effendi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menutup aplikasi transportasi berbasis dalam jaringan yang dituntut para pengemudi angkutan kota di daerahnya.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan penutupan aplikasi transportasi daring berada di tingkat pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan, sementara kewenangan penutupan kantornya ada pada Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.

"Jadi, kewenangannya bukan di pemerintah kota," tegas Rizal, menanggapi tuntutan para pengusaha dan sopir angkot maupun taksi konvensional soal penghentian operasional transportasi daring.

Pada Rabu (11/10), para sopir angkot dan taksi konvensional dan para pengusahanya berdemo menuntut transportasi daring yang beroperasi di Balikpapan ditutup.

Sejak beberapa waktu lalu, di Kota Minyak ini sudah beroperasi layanan transportasi daring yang dijalankan Go-Jek dan Grab, juga ada Go-Car yang dikelola Go-Jek.

Menurut Rizal, kalaupun kantor Go-Jek atau Grab ditutup sementara, Pemerintah Kota Balikpapan tidak mempunyai hak dan sumber daya untuk menutup aplikasinya.

Walaupun di sisi lain, wali kota juga mendengarkan aspirasi para pengemudi angkot dan taksi serta pengusahanya.

Balikpapan sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Rizal, maka wali kota juga patuh atas putusan gubernur berkaitan masalah ini.

"Tapi, saya juga berkewajiban untuk menyampaikan aspirasi warga kota untuk mendapatkan jasa transportasi yang nyaman dan aman untuk mereka gunakan," lanjutnya. (*)

Sumber: ANTARA

#Angkutan Kota #Angkutan Umum #Transportasi Online Berbasis Aplikasi #GoJek #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Indonesia
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata PT GoTo Gojek Tokopedia
Perseroan menilai keputusan MSCI Inc. murni bersifat teknis menyusul harga saham GOTO yang berada di level terendah Rp 50
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata  PT GoTo Gojek Tokopedia
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik Sekitar 9,7 Persen, Tercatat 230,8 Juta Penumpang di Juni 2026
Pemprov DKI terus meningkatkan layanan transportasi publik dan infrastruktur pendukung yang semakin baik dan terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik Sekitar 9,7 Persen, Tercatat 230,8 Juta Penumpang di Juni 2026
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Bagikan