Catat, Wali Kota Tak Berwenang Tutup Transportasi Online
Ilustrasi. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Rizal Effendi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menutup aplikasi transportasi berbasis dalam jaringan yang dituntut para pengemudi angkutan kota di daerahnya.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan penutupan aplikasi transportasi daring berada di tingkat pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan, sementara kewenangan penutupan kantornya ada pada Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.
"Jadi, kewenangannya bukan di pemerintah kota," tegas Rizal, menanggapi tuntutan para pengusaha dan sopir angkot maupun taksi konvensional soal penghentian operasional transportasi daring.
Pada Rabu (11/10), para sopir angkot dan taksi konvensional dan para pengusahanya berdemo menuntut transportasi daring yang beroperasi di Balikpapan ditutup.
Sejak beberapa waktu lalu, di Kota Minyak ini sudah beroperasi layanan transportasi daring yang dijalankan Go-Jek dan Grab, juga ada Go-Car yang dikelola Go-Jek.
Menurut Rizal, kalaupun kantor Go-Jek atau Grab ditutup sementara, Pemerintah Kota Balikpapan tidak mempunyai hak dan sumber daya untuk menutup aplikasinya.
Walaupun di sisi lain, wali kota juga mendengarkan aspirasi para pengemudi angkot dan taksi serta pengusahanya.
Balikpapan sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Rizal, maka wali kota juga patuh atas putusan gubernur berkaitan masalah ini.
"Tapi, saya juga berkewajiban untuk menyampaikan aspirasi warga kota untuk mendapatkan jasa transportasi yang nyaman dan aman untuk mereka gunakan," lanjutnya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan