Pengamat Minta Anies Hentikan Sistem Ganjil Genap
Jumat, 28 Desember 2018 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum juga memutuskan perpanjang atau tidaknya penerapan sistem ganjil-genap (gage) di Jakarta.
Seharusnya perpanjang atau tidaknya kebijakan gage itu diputuskan Pemprov DKI pada Kamis (27/12) kemarin. Mengingat sistem gage yang diberlakukan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta akan berakhir pada 31 Desember 2018.
Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mengatakan bahwa ganjil genap bukan kebijakan permanen.
Sistem tersebut, kata Tigor, hanya bersifat sementara sambil menunggu dibuatkan penerapan pengendalian pengurangan kendaraan pribadi jangka panjang yakni sistem jalan elektronik berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Azas Tigor pun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera menerapkan sistem jalan elektronik berbayar atau ERP di ibu kota.
"Kenapa enggak jadi-jadi padahal sudah bertahun-tahun. Regulasi dan semua ketentuan sudah ada. Gubernur harus bilang kepada publik, kenapa enggak jadi-jadi," kata Tigor saat dihubungi wartawan, Kamis (27/12) malam.
Ia pun berharap kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan atau tidak memperpanjang sistem ganjil genap di ruas Jakarta. Menurutnya lebih efektif sistem ERP dari pada kebijakan gage.
"Udahlah, seharusnya sekarang sistemnya menggunakan elektronik, penegakan juga menggunakan elektronik. Terus pengendalian juga elektronik dengan ERP. Ngapain dengan manual seperti itu: ganjil genap. Itu sudah enggak benar kalau mau diperpanjang," tutupnya (Asp).