Pengamat: Aparat yang Pukul Demonstran Melanggar HAM

Kamis, 26 September 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyoroti tugas aparat kepolisian yang dinilai agresif dalam menghadapi aksi demonstrasi beberapa hari belakangan ini di Jakarta, dan sejumlah daerah di Indonesia.

Harusnya, kata Ujang, polisi yang natabenenya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat mesti melindungi para massa demonstran.

Baca Juga:

Perjalanan Panjang STM Hingga Doyan Tawuran

"Harusnya melakukan pengamanan dengan cara humanis," kata Ujang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/9).

Kerusuhan demo. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
Kerusuhan demo. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Oleh karena itu, lanjut dia, bila ada masyarakat ataupun mahasiswa yang menggelar aksi harus dijaga bukan memukul mundur dengan senjata yang dimiliki. Bahkan melakukan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa.

"Harus diayomi harus diamankan bukan memukul mundur atau melakukan kekerasan terhadap para demonstran. Oleh karena itu ketika mereka dianggap memukul itu merupakan pelanggaram HAM," ucap Ujang.

Ia juga memintah kepada mahasiswa yang melakukan aksi agar tidak melakukan hal-hal anarkistis dalam menyampaikan tuntutannya.

Baca Juga:

Polisi Menduga Kelompok Anarcho-Syndicalism Terlibat Dalam Kerusuhan Aksi

Menurut dia, hahasiswa sebagai kaum terdidik harus lebih mengedepankan akal sehat, mahasiswa dituntut sebagai agen perubahan dalam menjaga dan mengawal bangsa dan negara.

"Tindakan anarkis yang disusupi oleh orang lain itu menjadi sebuah berita tersendiri yang kurang baik bagi Mahasiswa, oleh karena itu jaga demonstrasi agar jangan sampai terjadi," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Medan Ditunggangi Terduga Teroris

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan