Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Medan Ditunggangi Terduga Teroris


Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Polisi menangkap terduga teroris berinisial RSL yang diduga memanfaatkan demonstrasi mahasiswa di Sumatera Utara (Sumut).
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku diduga melakukan provokasi kepada massa yang berdemonstrasi di depan gedung DPRD Sumut.
Baca Juga:
Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov
"Dia melakukan provokasi pada saat massa aksi GNKR. Massa GNKR di depan kantor DPRD," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Dia mengatakan RSL merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sudah bergabung sejak 2019. Dedi menyebut rekan RSL sudah ditangkap lebih dulu.
"Yang bersangkutan tergabung dalam kelompok JAD yang ditangkap sebelumnya. Rekannya yang sudah ditangkap atas nama RA, A, dan JA pada 9 Juni 2019," ujar Dedi.

Dedi menyebut ada 10 orang menjadi korban luka demonstrasi berujung rusuh di Sumut. Korban terdiri atas 7 perusuh dan 3 anggota Polri.
"Beberapa kendaraan yang rusak ada 9 buah. Fasilitas publik ada beberapa rusak," tutur Dedi.
Dari rumah RSL, aparat menyita busur, anak panah, dan senapan angin.
Terkait aksi demonstrasi di Sumut, polda setempat telah menetapkan 40 tersangka dari 56 orang yang diamankan. Sisanya dikenakan wajib lapor.
"Dari 56 orang tersebut, dengan perincian, status hukumnya sudah ada yang ditingkatkan, 40 orang sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap dia.
Akibat kerusuhan tersebut, 7 peserta aksi dan 3 anggota polisi menjadi korban luka-luka di Sumut.
Baca Juga:
Ada Penunggang Gelap di Balik Aksi Rusuh Mahasiswa dan Pelajar
Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) berujung ricuh dengan aparat keamanan.
Diketahui, demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).(Knu)
Baca Juga:
Kelompok Pemuda NTT Sepakat Lawan Upaya Gagalkan Pelantikan Jokowi
Bagikan
Berita Terkait
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan

Pemerintah Harus Berkaca Dari Demo di Nepal, Gen Z Tidak Suka Basa-Basi

Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh

Korban Tewas Demo Gen Z di Nepal Terus Bertambah, Militer Ambil Alih Kendali Negara

Nepal Bergejolak, Mantan Ketua Mahkamah Agung Disebut-Sebut akan Pimpin Transisi Politik

Protes Gen Z di Nepal Lebih daripada Menentang Pemblokiran Media Sosial, Tantang Kesenjangan Sosial, Korupsi, dan Nepo Kids

Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
