Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang, Jadwal Pelaksanaan Seleksi tidak Berubah
Rabu, 21 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, yang semula berakhir Rabu (21/7) menjadi 26 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.
“Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru," kata Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/7)
Baca Juga
Pendaftaran Diperpanjang, 35 Formasi CPNS Pemprov Jateng Nihil Peminat
Ada sejumlah tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan, di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus 2021, diikuti dengan masa sanggah selama 3 hari yakni 4-6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari Instansi pada 4-13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.
Untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan Pemerintah terhadap penanganan pandemi COVID-19.
“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru,” terangnya.

Paryono mengingatkan agar para pelamar jangan menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB.
la menyarankan agar pelamar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum deadline untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburuburu.
"Jika sudah mantap dengan pilihan Instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga