Pencoret 'Anti Islam' Musala di Tangerang Akui Belajar Agama dari Youtube

Rabu, 30 September 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com- Polresta Kabupaten Tangerang menetapkan Satrio sebagai tersangka terkait kasus vandalisme musala di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes P Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan keterangan Satrio melakukan aksinya pada Selasa (29/9) kemarin terkesan tak konsisten.

"Hingga ini kita masih terus dalami, karena sampai saat ini pengakuan yang diungkapkan pelaku masih sering berubah-ubah," ujar Ade Ary kepada wartawan di Polresta Tangerang Kabupaten, Rabu (30/9).

Baca Juga

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang

Ade menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku ini kerap mempelajari ajaran tertentu dari media sosial.

"Yang pasti tersangka ini merupakan seorang pria yang saat ini menjadi mahasiswa semester satu dari sebuah perguruan tinggi swasta. Sejauh ini dia memang menguasai sebuat alat dan mengaku mempelajari konten tertentu," ungkap Ade.

"Namun kami masih dalami lagi apakah yang bersangkutan mengikuti organisasi tertentu. Setelah ini, kita akan lakukan penggeledahan terhadap kediaman tersangka," tandasnya.

Coretan di Musala Darussalam di Perum Villa Tangerang Elok, RT 5 RW 8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Istimewa
Coretan di Musala Darussalam di Perum Villa Tangerang Elok, RT 5 RW 8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Istimewa

Sebelumnya, aksi vandalisme atau coret-coret di musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat berbagai coretan cenderung bernada provokasi. Salah satu yang cukup menonjol adalah tulisan ‘saya kafir’ dan ‘anti islam’, ‘anti khilafah’ dan ‘tidak ridho’.

Bukan hanya itu, sejumlah alat ibadah pun dirusak oleh pelaku. Satrio ditangkap berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi yang mengarah pada pelaku. Dalam pemeriksaan awal, Satrio pun mengakui perbuatannya.

Sementara, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah menambahkan, Satrio diduga terpapar suatu aliran yang didapat dari sebuah aplikasi dan Youtube. Sampai saat ini, penyidik masih terus memeriksa intensif pelaku.

Baca Juga

Ini Motif Pencoret Musala 'Saya Kafir' di Tangerang

“Dia belajarnya dari aplikasi agama gitu. Terus sering nonton youtube juga. Masih didalami sumber-sumber alirannya,” ujarnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan