Ini Motif Pencoret Musala 'Saya Kafir' di Tangerang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 September 2020
Ini Motif Pencoret Musala 'Saya Kafir' di Tangerang

Coretan di Musala Darussalam di Perum Villa Tangerang Elok, RT 5 RW 8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah menangkap seorang pria bernama Satrio (18) pelaku aksi corat-coret di musala di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah melalukan pemeriksaan, motifnya karena sesuai dengan pemahamannya.

“Motifnya alasanya apa yang dia perbuat sesuai dengan pemahamannya,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Rabu (30/9)

Namun, Ade Ary tidak menjelaskan dengan detail maksud dari motif pelaku itu. Dia hanya menyebut pelaku mempelajari agama dari Youtube.

Baca Juga

Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Vandalisme di Masjid Tangerang

“Dia belajar agama antara lain dari Youtube,” beber Ade Ary.

Dia melakukan aksi mencoret dinding dan lantai mushala. Kemudian, menyobek Al Quran serta menggunting sajadah dan kabel pengeras suara. Namun, menurut S, aksinya tersebut tidak dilakukan hanya di Mushala Darussalam saja, tetapi juga di mushala lainnya. Dengan demikian, ada dua mushala yang jadi korban vandalisme S.

"Setelah keluar dari TKP pertama, dia melanjutkan aksinya di mushala kedua yang berjarak lebih kurang 400 meter dari lokasi pertama. Itu juga digunting kabel peralatan sound system," kata Ade.

Aksi Satrio kemudian diketahui saat warga setempat menggelar shalat ashar di Mushala Darussalam. Warga kaget melihat kondisi mushala yang dicoret-coret dan Al Quran disobek.

Coretan 'Saya Kafir' di Musala Darussalam di Perum Villa Tangerang Elok, RT 5 RW 8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Istimewa

Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan lokasi kejadian, polisi kemudian menangkap S di kediamannya yang tidak jauh dari Mushala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok.

"Tepatnya 18.30 WIB, setelah dua jam terima laporan kita langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun yang tidak jauh tinggalnya dari TKP mushala," kata Ade.

Menurut Ade, tindakan Satrio bisa menimbulkan permusuhan dan penistaan agama. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka bisa dijerat dengan Pasal 156 (a) dan atau pasal 156 KUHP.

"Terhadap tersangka kita terapkan Pasal 156 KUHP. Karena dia diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan permusuhan atau penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan, kebencian atapun penghinaan terhadap golongan atau beberapa golongan," kata Ade.

Ade berpesan kepada masyarakat Tangerang dan khususnya yang sudah menerima video aksi vandalisme yang ditampilkan di media sosial untuk tidak melakukan interpretasi secara sendiri dengan kalimat-kalimat pribadi. Ia berharap warga melakukan konfirmasi yang pihak yang berwenang.

"Dengan hormat siapapun kalau menerima video, foto-foto tolong jangan diinterpretasikan sendiri. Yang harus dilakukan seyogyanya adalah mengkonfirmasi video apa, ini foto apa. Karena fakta sangat berbeda dengan persepsi," ujar Ade.

Baca Juga

Kepala BNPT Minta Gubernur Sulsel Perhatikan Nasib Eks Napi Terorisme

Polisi masih terus mengumpulkan fakta-fakta secara utuh apa yang dilakukan tersangka. Jika telah melihat dan menerima foto vandalisme, sebaiknya melakukan konfirmasi kepada pihak berwajib.

Dari perbuatan tersangka, polisi sendiri telah mengamankan Al Quran warna kuning emas yang ada coretan silang saat dipilok oleh pelaku. Selain itu, ada Al Quran yang sudah disobek-sobek, 1 buah pilok, 1 buah lakban, gunting dan sebuah korek. (Knu)

#Vandalisme #Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Daerah di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Kekeringan, Tiap Hari Dikirim 5.000 Liter Air
Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih bisa melakukan pengajuan melalui kanal LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, telepon 112 maupun hotline BPBD Kota Tangerang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
2 Daerah di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Kekeringan, Tiap Hari Dikirim 5.000 Liter Air
Indonesia
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Pengurus GKPI Mauk Sepatan tegaskan kunci gembok gereja dipegang pihak penatua sampai semua proses mediasi selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Indonesia
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Mediasi pembubaran ibadah GKPI Mauk Sepatan Tangerang sepakati penutupan sementara tempat ibadah dan pembawa golok resmi meminta maaf terbuka.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Indonesia
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Pria bernama Aji yang viral membawa golok saat mengancam jemaat GKPI Mauk Sepatan Tangerang resmi meminta maaf saat mediasi
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Indonesia
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Video viral warga bawa senjata tajam geruduk ibadah GKPI di Rajeg Tangerang bikin geger! Simak tindakan tegas Polresta Tangerang dan langkah Kemenag di sini.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Indonesia
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Densus 88 dan Jatanras turun tangan mengusut kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo. Simak kesaksian mencekam korban di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Indonesia
Cisadane Mengering, Tinggi Air Turun 40 Cm dari Batas Normal
Sungai Cisadane memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat Kota Tangerang sehingga kelestariannya harus dijaga bersama.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Cisadane Mengering, Tinggi Air Turun 40 Cm dari Batas Normal
Indonesia
7-9 September TK-SMP Tangerang Belajar di Rumah Imbas Erupsi Anak Krakatau, SMA Masuk Normal
Pemkab Tangerang mewajibkan TK hingga SMP melaksanakan PJJ 7–9 September 2026 akibat abu vulkanik erupsi Anak Krakatau. SMA tetap masuk normal.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
7-9 September TK-SMP Tangerang Belajar di Rumah Imbas Erupsi Anak Krakatau, SMA Masuk Normal
Indonesia
Model Adinda Cresheilla Terisak-isak di Jalanan Pondok Indah, Polisi Sita Barang Bukti Batu
Insiden vandalisme menimpa Putri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, setelah mobil yang dikendarainya dilempar batu hingga kaca depan pecah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Model Adinda Cresheilla Terisak-isak di Jalanan Pondok Indah, Polisi Sita Barang Bukti Batu
Indonesia
Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Siswa Masuk SMP Swasta
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar peserta didik mendapatkan bantuan pendidikan yakni warga Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau kartu identitas anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Siswa Masuk SMP Swasta
Bagikan