Pencoret 'Anti Islam' Musala di Tangerang Akui Belajar Agama dari Youtube

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 September 2020
Pencoret 'Anti Islam' Musala di Tangerang Akui Belajar Agama dari Youtube

Pelaku vandalisme musala di Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polresta Kabupaten Tangerang menetapkan Satrio sebagai tersangka terkait kasus vandalisme musala di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes P Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan keterangan Satrio melakukan aksinya pada Selasa (29/9) kemarin terkesan tak konsisten.

"Hingga ini kita masih terus dalami, karena sampai saat ini pengakuan yang diungkapkan pelaku masih sering berubah-ubah," ujar Ade Ary kepada wartawan di Polresta Tangerang Kabupaten, Rabu (30/9).

Baca Juga

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang

Ade menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku ini kerap mempelajari ajaran tertentu dari media sosial.

"Yang pasti tersangka ini merupakan seorang pria yang saat ini menjadi mahasiswa semester satu dari sebuah perguruan tinggi swasta. Sejauh ini dia memang menguasai sebuat alat dan mengaku mempelajari konten tertentu," ungkap Ade.

"Namun kami masih dalami lagi apakah yang bersangkutan mengikuti organisasi tertentu. Setelah ini, kita akan lakukan penggeledahan terhadap kediaman tersangka," tandasnya.

Coretan di Musala Darussalam di Perum Villa Tangerang Elok, RT 5 RW 8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Istimewa
Coretan di Musala Darussalam di Perum Villa Tangerang Elok, RT 5 RW 8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Istimewa

Sebelumnya, aksi vandalisme atau coret-coret di musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat berbagai coretan cenderung bernada provokasi. Salah satu yang cukup menonjol adalah tulisan ‘saya kafir’ dan ‘anti islam’, ‘anti khilafah’ dan ‘tidak ridho’.

Bukan hanya itu, sejumlah alat ibadah pun dirusak oleh pelaku. Satrio ditangkap berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi yang mengarah pada pelaku. Dalam pemeriksaan awal, Satrio pun mengakui perbuatannya.

Sementara, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah menambahkan, Satrio diduga terpapar suatu aliran yang didapat dari sebuah aplikasi dan Youtube. Sampai saat ini, penyidik masih terus memeriksa intensif pelaku.

Baca Juga

Ini Motif Pencoret Musala 'Saya Kafir' di Tangerang

“Dia belajarnya dari aplikasi agama gitu. Terus sering nonton youtube juga. Masih didalami sumber-sumber alirannya,” ujarnya. (Knu)

#Vandalisme #Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Pemberantasan gangguan kamtibmas ini tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat penegak hukum semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Indonesia
KRL Tangerang Tertunda Imbas Masalah Listrik Stasiun Jurang Mangu-Pondok Ranji
KCI laporkan gangguan Listrik Aliran Atas (LAA) di Jurang Mangu dan Pondok Ranji, Tangerang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
KRL Tangerang Tertunda Imbas Masalah Listrik Stasiun Jurang Mangu-Pondok Ranji
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Belasan Orang Ditangkap Akibat Tawuran Maut di Tangerang
Petugas langsung melakukan identifikasi dengan hasil luka di bagian dada kanan dan tangan kanan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Belasan Orang Ditangkap Akibat Tawuran Maut di Tangerang
Berita Foto
Pesona Wisata Air Situ Cipondoh, Ikon Kebanggaan Kota Tangerang
Warga menggunakan perahu bebek saat menikmati suasana matahari tenggelam di Situ Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 April 2026
Pesona Wisata Air Situ Cipondoh, Ikon Kebanggaan Kota Tangerang
Indonesia
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia merupakan negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia
Bintara sampai Perwira di Polres Tangerang Jalani Tes Urine untuk Deteksi Penyalahgunaan Narkoba
Polres Metro Tangerang Kota memastikan kegiatan pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Bintara sampai Perwira di Polres Tangerang Jalani Tes Urine untuk Deteksi Penyalahgunaan Narkoba
Fun
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Simak daftar harga paket bukber Ramadan di hotel Tangerang 2026. Mulai Rp135 ribu hingga premium AYCE, lengkap dengan pilihan menu Nusantara dan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Indonesia
Kereta Bandara dan Truk Serempetan di Poris-Batu Ceper, KAI Tempuh Jalur Hukum
Operasional Commuter Line atau KA Bandara untuk sementara ditutup hingga proses penanganan prasarana dinyatakan aman dilalui.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Kereta Bandara dan Truk Serempetan di Poris-Batu Ceper, KAI Tempuh Jalur Hukum
Bagikan