MerahPutih Politik - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, hasil rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (6/4) kemarin, terkait pencalonan Badrotin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tidak dibawa ke paripurna. Sebab, hasil rapat konsultasi tersebut hanya bersifat bahan referensi. (Baca: Melunak, DPR Restui Badrodin Haiti Jadi Kapolri)
"Itu hanya bahan referensi, bukan produk hukum," kata Fahri, di DPR, Jakarta, Selasa (7/4).
Menurut Fahri, proses selanjutnya diserahkan kepada Komisi III DPR apakah menerima atau tidak penjelasan Presiden terkait pembatalan pelantikan Budi Gunawan (BG). Bila diterima, maka selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. (Baca: DPR Belum Terima Surat Resmi Pencalonan Badrodin Haiti)
"Nanti terserah dianggap cukup atau tidak (penjelasan Presiden) oleh Komisi III," kata politikus PKS ini.
Seperti diketahui, Senin (6/4) kemarin DPR bersama Presiden Joko Widodo menggelar rapat konsultasi terkait penjelasan pemerintah mengenai pembatalan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Selain itu, rapat yang digelar secara tertutup ini Presiden mengusulkan nama baru, yakni Badrotin Haiti. Mayoritas fraksi di DPR sepakat akan menindaklanjuti usulan Presiden tersebut. (mad)