Komisi I DPR Kecam Tindakan Provokatif Israel di RS Indonesia Gaza, Tegaskan Langgar Hukum Internasional

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Komisi I DPR Kecam Tindakan Provokatif Israel di RS Indonesia Gaza, Tegaskan Langgar Hukum Internasional

Reruntuhan RS Indonesia di Gaza. (Foto: dok. media sosial Mer C)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam keras tindakan tentara Israel yang memasang spanduk bertuliskan 'Rising Lion' di Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina. Oleh menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan, sekaligus mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Ia menegaskan penggunaan fasilitas kesehatan untuk kepentingan propaganda militer merupakan tindakan yang sangat tidak pantas.

“Ini merupakan tindakan provokatif yang sangat disayangkan. Tentara Israel telah menggunakan Rumah Sakit Indonesia sebagai alat propaganda mereka yang jahat,” ujar Oleh dalam keterangannya, Jumat (24/4).

Ia menekankan rumah sakit merupakan tempat pelayanan kemanusiaan yang harus dijaga netralitas dan keamanannya, bukan dijadikan alat kepentingan militer atau simbol kekuatan. Lebih lanjut, Oleh meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dengan mendesak Israel agar segera menghentikan segala bentuk propaganda di fasilitas kesehatan tersebut.

“Pemerintah Indonesia harus mendesak Israel untuk menghentikan tindakan ini. Rumah sakit merupakan tempat untuk menyelamatkan nyawa, bukan untuk kepentingan propaganda militer,” tegasnya.

Baca juga:

Kemlu RI Kecam Israel Pasang Spanduk di Reruntuhan RS Indonesia Gaza



Oleh juga menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, yang secara jelas melindungi fasilitas medis dalam situasi konflik bersenjata. Ia mendorong Indonesia untuk aktif menggalang dukungan dari komunitas internasional agar bersama-sama mengutuk tindakan Israel tersebut. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum internasional, apalagi yang menyasar fasilitas kemanusiaan.

Oleh menegaskan Israel tidak boleh menggunakan Rumah Sakit Indonesia di Gaza untuk kepentingan apa pun yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. “Rumah Sakit Indonesia merupakan simbol solidaritas kemanusiaan. Israel tidak boleh menggunakannya untuk misi jahat mereka dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

Sebelumnya, gambar spanduk baru tersebut mulai beredar di saluran Telegram Israel sejak Senin (20/4) lalu. Gambar itu disertai narasi Batalyon 9208 Brigade Negev sedang bersiap untuk Hari Peringatan dan Hari Kemerdekaan di Rumah Sakit Indonesia, Jabalia.(Pon)

Baca juga:

Prabowo Temui Putin, DPR RI Sebut Momentum Indonesia Ikut Andil Hentikan Konflik Iran Vs AS-Israel

#Israel #Gaza #Komisi I DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pidato Presiden Prabowo Subianto soal nuklir harus dipahami secara utuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
DPR mendesak pemerintah membentuk satgas untuk membebaskan Kapten Ashari, yang disandera bajak laut Somalia.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Komisi I DPR menyoroti ledakan gedung amunisi di Madiun. TNI diminta melakukan investigasi untuk menjadi bahan perbaikan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical) mendukung rencana Menlu Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Bagikan