Komisi I DPR Kecam Tindakan Provokatif Israel di RS Indonesia Gaza, Tegaskan Langgar Hukum Internasional

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Komisi I DPR Kecam Tindakan Provokatif Israel di RS Indonesia Gaza, Tegaskan Langgar Hukum Internasional

Reruntuhan RS Indonesia di Gaza. (Foto: dok. media sosial Mer C)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam keras tindakan tentara Israel yang memasang spanduk bertuliskan 'Rising Lion' di Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina. Oleh menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan, sekaligus mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Ia menegaskan penggunaan fasilitas kesehatan untuk kepentingan propaganda militer merupakan tindakan yang sangat tidak pantas.

“Ini merupakan tindakan provokatif yang sangat disayangkan. Tentara Israel telah menggunakan Rumah Sakit Indonesia sebagai alat propaganda mereka yang jahat,” ujar Oleh dalam keterangannya, Jumat (24/4).

Ia menekankan rumah sakit merupakan tempat pelayanan kemanusiaan yang harus dijaga netralitas dan keamanannya, bukan dijadikan alat kepentingan militer atau simbol kekuatan. Lebih lanjut, Oleh meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dengan mendesak Israel agar segera menghentikan segala bentuk propaganda di fasilitas kesehatan tersebut.

“Pemerintah Indonesia harus mendesak Israel untuk menghentikan tindakan ini. Rumah sakit merupakan tempat untuk menyelamatkan nyawa, bukan untuk kepentingan propaganda militer,” tegasnya.

Baca juga:

Kemlu RI Kecam Israel Pasang Spanduk di Reruntuhan RS Indonesia Gaza



Oleh juga menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, yang secara jelas melindungi fasilitas medis dalam situasi konflik bersenjata. Ia mendorong Indonesia untuk aktif menggalang dukungan dari komunitas internasional agar bersama-sama mengutuk tindakan Israel tersebut. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum internasional, apalagi yang menyasar fasilitas kemanusiaan.

Oleh menegaskan Israel tidak boleh menggunakan Rumah Sakit Indonesia di Gaza untuk kepentingan apa pun yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. “Rumah Sakit Indonesia merupakan simbol solidaritas kemanusiaan. Israel tidak boleh menggunakannya untuk misi jahat mereka dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

Sebelumnya, gambar spanduk baru tersebut mulai beredar di saluran Telegram Israel sejak Senin (20/4) lalu. Gambar itu disertai narasi Batalyon 9208 Brigade Negev sedang bersiap untuk Hari Peringatan dan Hari Kemerdekaan di Rumah Sakit Indonesia, Jabalia.(Pon)

Baca juga:

Prabowo Temui Putin, DPR RI Sebut Momentum Indonesia Ikut Andil Hentikan Konflik Iran Vs AS-Israel

#Israel #Gaza #Komisi I DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
AS Kembali Serang Iran, DPR Desak Pemerintah Indonesia Pimpin Seruan Gencatan Senjata
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pemerintah Indonesia mendorong PBB dan komunitas internasional untuk menghentikan konflik AS-Iran.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
AS Kembali Serang Iran, DPR Desak Pemerintah Indonesia Pimpin Seruan Gencatan Senjata
Dunia
Italia Masukan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Daftar Tersangka Penyiksaan dan Kejahatan Perang pada Aktivis Flotila
Flotila Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza berlayar dari Barcelona pada 15 April.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Italia Masukan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Daftar Tersangka Penyiksaan dan Kejahatan Perang pada Aktivis Flotila
Dunia
Israel Blokade Bantuan Internasional Tutup Semua Pintu Masuk Gaza, Iran Dijadikan Alasan
Israel kembali memperketat blokade terhadap Jalur Gaza dengan menutup seluruh pintu masuk bantuan internasional berlaku hari ini Senin (8/6) waktu setempat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Israel Blokade Bantuan Internasional Tutup Semua Pintu Masuk Gaza, Iran Dijadikan Alasan
Dunia
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
UNIFIL melaporkan 69 pelanggaran udara Israel di Lebanon, termasuk 25 serangan udara. Serangan juga menghantam ambulans, menewaskan paramedis.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Dunia
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Serangan udara Israel di Lebanon selatan menewaskan anggota UNIFIL asal Serbia dan melukai dua lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Dunia
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Gerakan Hizbullah Lebanon siap mematuhi gencatan senjata jika Israel berhenti menyerang seluruh wilayah Lebanon.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Dunia
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
IDF atau pasukan pertahanan Israel untuk memperluas operasi militer di Lebanon. Pasukan kami telah menyeberangi Sungai Litani.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
Wakil Ketua Komisi I DPR RI meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak konflik AS dan Iran, termasuk soal pasokan energi dan keamanan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Bagikan