Cara Dini Tangani KIPI Anak Usai Vaksin COVID-19, Orangtua Wajib Tahu!
Rabu, 15 Desember 2021 -
Merahputih.com - Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah berjalan. Targetnya, 58 juta dosis disiapkan untuk penyuntikan lengkap.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiki Adisasmito meminta para orangtua tidak panik. Imbauan ini apabila anaknya yang menerima vaksin COVID-19 mengalami indikasi gejala Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).
Baca Juga
Beberapa indikasi gejala tersebut seperti nyeri pada lengan bekas suntikan, sakit kepala, nyeri otot dan nyeri sendi. Lalu menggigil, mual atau muntah, rasa lelah, demam yang ditandai suhu diatas 37,8 derajat celsius, maupun gejala mirip flu dan menggigil selama 1 - 2 hari.
"Orang tua bisa melakukan upaya penanganan dini," jelas Wiku dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (15/12).
Langkah penanganan dini yang dimaksud ialah membuat anak cukup beristirahat dan minum obat penurun panas jika diperlukan. "Serta upayakan agar anak mengkonsumsi air putih yang cukup," sebut Wiku.
Lalu, jika terdapat rasa nyeri di tempat bekas suntikan, usahakan tetap gerakan. "Apabila perlu, kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin setelah melakukan penanganan dini," lanjut Wiku.
Baca juga:
64 Juta Dosis Disiapkan Buat Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun
Setelah melakukan penanganan dini, orangtua agar segera melaporkan temuan KIPI yang dialami anak ke Puskesmas atau ke sentra vaksinasi. Hal ini akan menjadi input evaluasi pelaksanaan vaksinasi ke depann serta penanganan lebih lanjut.
Sekedar informasi, bagi anak dengan usia usia 6-11 tahun yang ingin divaksin, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
Jenis vaksin yang digunakan, saat ini adalah Sinovac. Selain karena sudah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), juga karena KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau efek samping dinilai relatif ringan.
Baca juga:
Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 -11 Tahun di Sekolah
Syarat vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun umumnya sama seperti kelompok usia 7-12 tahun. Selain harus dalam kondisi sehat, juga tidak boleh menerima imunisasi lain dalam jeda sebulan ke belakang.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun ini bisa dilakukan di sejumlah lokasi. Mulai dari sekolah, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan lain, hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). (Knu)