Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah rumah sakit rujukan COVID-19. Hal itu diambil karena kasus COVID-19 mengalami peningkatan tajam.
"Kami terus meningkatkan jumlah rumah sakit rujukan," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).
Baca Juga
Catat! Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Karyawan yang Positif COVID-19
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BUMN dan rumah sakit swasta.
Tak cuma rumah sakit, jumlah tempat tidur ruang isolasi pasien COVID-19 dan tenaga kesehatan (nakes) juga akan ditambah.
Kebutuhan lain yang menjadi penunjang penanganan COVID-19 juga ditambah, seperti obat-obatan dan vitamin. "Termasuk masker, APD, semuanya," jelasnya.
Baca Juga
Tenaga Kesehatan Diharap Ikut Tes Swab Gratis yang Digelar Pemerintah
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak meremehkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, supaya kasus di Jakarta tidak terus melonjak.
"Kami Pemprov terus berusaha memastikan berbagai fasilitas yang dibutuhkan terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 akan kami pastikan tersedia dan akan kami penuhi," tutupnya. (Asp)