Pemprov DKI Siapkan Vaksinasi COVID-19 Bagi WNA, Ini Kriterianya
Selasa, 29 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melebarkan sasaran vaksinasi COVID-19 dalam menyelesaikan pandemi virus corona di ibu kota. Pemprov berniat akan melaksanakan vaksinasi bagi Warga Negara Asing (WNA).
"Ini kan baru diproses," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (28/6) malam.
Baca Juga
Tapi, kata Riza, ada kriteria khusus bagi WNA yang mendapatkan vaksin. Menurutnya, pemerintah tak bisa sembarangan memberikan vaksin ke WNA, semuanya ada mekanismenya.
Kemudian juga ada syarat-syarat yang perlu disiapkan WNA yang ingin mendapatkan vaksin. Tapi sejauh ini masih dalam pembahasan secara dalam.
"Kriteria WNA di atas 18 tahun yang bisa mendapatkan vaksin, apa guru, dosen tenaga pendidikan, diploma, lansia, tinggal dalam RT rentan," jelasnya.

Hingga saat ini, vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta sudah menembus 6 juta dosis. Dengan rincian, 4 juta dosis di tahap pertama dan dosis 2 nya ada sebanyak kurang lebih 2 juta orang.
"Vaksinasi di Jakarta angkanya sudah mencapai 5.9 hampir 6 juta dosis 1 dan dosis 2," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (28/6).
Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai Senin (28/6) sebanyak 528.409 kasus. Total, orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 457.935 dengan tingkat kesembuhan 86,7 persen.
Lalu, total pasien yang meninggal dunia mencapai 8.348 orang dengan tingkat kematian 1,6 persen. (Asp)
Baca Juga
COVID-19 Melonjak, TNI Kerahkan Tambahan Petugas Kesehatan dan Mobilisasi Warga Buat Vaksinasi