Pemprov DKI Koordinasi dengan Polisi Terkait Penjarahan di Rusunawa Marunda
Rabu, 19 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan jajaran Pemprov DKI telah bekerja memproses pelanggaran hukum terkait penjarahan aset-aset di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara.
Heru sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak maling yang menjarah aset Rusunawa Marunda.
"Penjarahan Pak Asbang sudah koordinasi dengan Polres dengan Polsek setempat, ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum, ada beberapa yang sudah mau diproses," kata Pj Heru di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Baca juga:
Ratusan Petugas Dikerahkan Angkut Sampah Pesisir Marunda Kepu
Heru belum punya rencana untuk melakukan pembongkaran Rusunawa Marunda. Saat ini, Pemprov DKI tengah fokus menindak oknum yang nekat mencuri aset-aset Pemerintah DKI tersebut.
"Enggak, ga ada (rencana pembongkaran), ya pelakunya kita tangkap aja, cukup ya," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan, bahwa bangunan gedung di klaster C Rusunawa Marunda Cluster C Cilincing sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga. Atap rusun tersebut telah ambruk dan membuat warga ketakutan.
Baca juga:
Akhirnya, para penghuni rela direlokasi ke rusun terdekat, seperti Nagrak dan Padat Karya.
Namun cukup disayangkan, Rusunawa Marunda Cluster C malah terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023, pasca penghuni direlokasi. Besi atau teralis balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tidak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya. (Asp)