Kaget Tunggakan Penghuni Rusun Rp 103 Miliar, PSI Jakarta Usul Pancingan 'Pemutihan'


Ilustrasi Rusunawa di Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) 2024 mengungkapkan Jakarta berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 103 Miliar dari tunggakan sewa, air, listrik, dan piutang-piutang lainnya penghuni di rumah-susun (rusun).
"Fakta yang cukup mengagetkan. Ternyata, Jakarta berpotensi kehilangan PAD sampai dengan Rp 103 Miliar karena tunggakan di rusun oleh para penghuninya," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Bun Joi, dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Minggu (22/6)
Menurut dia, permasalahan ini harus menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta. Mengambil kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai contoh, Bun mengusulkan Pemprov memberikan insentif membayar tunggakan di rusun dengan cara menangguhkan denda telat pembayaran untuk sementara waktu.
Baca juga:
Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Tertinggi Rp 1,8 Juta
"Mungkin, Pemprov DKI Jakarta dapat memberlakukan semacam ‘pemutihan’ terhadap tunggakan-tunggakan para penghuni rusun. Dengan adanya penangguhan tersebut, harapannya bisa mendorong para penghuni untuk membayar tunggakan-tunggakannya secepat mungkin," saran dia.
Bun juga mendesak agar revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa dipercepat untuk mengakomodasi ketentuan seleksi yang lebih ketat lagi dalam memilih calon penghuni rusun.
“Di ranah legal formal, kami juga mendorong agar Pergub 111/2014 segera direvisi. Tujuannya adalah untuk menyediakan landasan hukum dalam menyeleksi calon-calon penghuni rusun berdasarkan kondisi perekonomiannya secara lebih ketat lagi,” jelasnya.
Baca juga:
Penunggak Sewa Terbanyak di Rusunawa Marunda, Bahkan Ada yang Sampai 10 Tahun
Lebih jauh, Bun turut meminta Pemprov mengambil langkah-langkah inovatif dalam bentuk pemberdayaan ekonomi untuk memperkuat kondisi keuangan para penghuni.
Maka dari itu Pemprov DKI Jakarta mungkin bisa membinanya dalam usaha-usaha bisnis yang bisa memperkuat kemampuan finansial, sehingga para penghuni pun dapat membayar kewajiban-kewajibannya tepat waktu selama tinggal di rusunnya.
"Hemat saya, penunggakan ini juga terjadi karena adanya keterbatasan kemampuan beberapa penghuni secara finansial," ujar legislator PSI itu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik

Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo

Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR

Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta

Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito

CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter

Pramono Tidak Mau Lagi Ada Praktik Kejar Setoran Lelang Proyek Akhir Tahun

Pramono Kaget Kamar Inap President Suite RSUD Cengkareng Bisa Buat Candle Light Dinner
