Kaget Tunggakan Penghuni Rusun Rp 103 Miliar, PSI Jakarta Usul Pancingan 'Pemutihan'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 22 Juni 2025
Kaget Tunggakan Penghuni Rusun Rp 103 Miliar, PSI Jakarta Usul Pancingan 'Pemutihan'

Ilustrasi Rusunawa di Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) 2024 mengungkapkan Jakarta berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 103 Miliar dari tunggakan sewa, air, listrik, dan piutang-piutang lainnya penghuni di rumah-susun (rusun).

"Fakta yang cukup mengagetkan. Ternyata, Jakarta berpotensi kehilangan PAD sampai dengan Rp 103 Miliar karena tunggakan di rusun oleh para penghuninya," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Bun Joi, dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Minggu (22/6)

Menurut dia, permasalahan ini harus menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta. Mengambil kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai contoh, Bun mengusulkan Pemprov memberikan insentif membayar tunggakan di rusun dengan cara menangguhkan denda telat pembayaran untuk sementara waktu.

Baca juga:

Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Tertinggi Rp 1,8 Juta

"Mungkin, Pemprov DKI Jakarta dapat memberlakukan semacam ‘pemutihan’ terhadap tunggakan-tunggakan para penghuni rusun. Dengan adanya penangguhan tersebut, harapannya bisa mendorong para penghuni untuk membayar tunggakan-tunggakannya secepat mungkin," saran dia.

Bun juga mendesak agar revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa dipercepat untuk mengakomodasi ketentuan seleksi yang lebih ketat lagi dalam memilih calon penghuni rusun.

“Di ranah legal formal, kami juga mendorong agar Pergub 111/2014 segera direvisi. Tujuannya adalah untuk menyediakan landasan hukum dalam menyeleksi calon-calon penghuni rusun berdasarkan kondisi perekonomiannya secara lebih ketat lagi,” jelasnya.

Baca juga:

Penunggak Sewa Terbanyak di Rusunawa Marunda, Bahkan Ada yang Sampai 10 Tahun

Lebih jauh, Bun turut meminta Pemprov mengambil langkah-langkah inovatif dalam bentuk pemberdayaan ekonomi untuk memperkuat kondisi keuangan para penghuni.

Maka dari itu Pemprov DKI Jakarta mungkin bisa membinanya dalam usaha-usaha bisnis yang bisa memperkuat kemampuan finansial, sehingga para penghuni pun dapat membayar kewajiban-kewajibannya tepat waktu selama tinggal di rusunnya.

"Hemat saya, penunggakan ini juga terjadi karena adanya keterbatasan kemampuan beberapa penghuni secara finansial," ujar legislator PSI itu. (Asp)

#Jakarta #PSI #Rusunawa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Berita Foto
Persiapan Sekolah Dimulai, Warga Berburu Seragam untuk Tahun Ajaran Baru
Seorang pembeli mencoba seragam sekolah saat berbelanja di Toko Perlengkapan Sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Jum'at (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Persiapan Sekolah Dimulai, Warga Berburu Seragam untuk Tahun Ajaran Baru
Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
Baru Dilantik Pramono, Bos DTKJ Usul Kartu Langganan Transjakarta Sebulan Rp 200 Ribu
Ketua DTKJ Sugihardjo mengusulkan kartu langganan Transjakarta Rp 200 ribu per bulan dengan diskon 20 persen dari tarif normal. Paket mingguan dan dua mingguan juga akan dibahas.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Baru Dilantik Pramono, Bos DTKJ Usul Kartu Langganan Transjakarta Sebulan Rp 200 Ribu
Indonesia
Rencana Pramono Bangun Jembatan Gembok Cinta Kuningan Tuai Kritik Pedas PSI
Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membangun jembatan gembok cinta di Kuningan menuai kritik dari PSI. DPRD menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan mendesak warga.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Rencana Pramono Bangun Jembatan Gembok Cinta Kuningan Tuai Kritik Pedas PSI
Olahraga
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Erick menjelaskan bahwa penetapan Jakarta sebagai provinsi penunjang telah memiliki payung hukum setelah disahkan melalui Rapat Kerja Nasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Indonesia
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Pembelian eks lahan RS Sumber Waras itu sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, nilai jual objek pajak (NJOP) lahan itu dinilai terlalu tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Bagikan