Pemprov DKI Diminta Siapkan Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Pembatasan Usia Kendaraan

Selasa, 09 Juli 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August berharap kebijakan pembatasan usia kendaraan menjadi solusi mengatasi kemacetan dan polusi udara. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat DKI Jakarta bisa menghirup udara segar dan titik kemacetan dapat terurai.

Namun, ia mengimbau Pemprov untuk menyiapkan beberapa langkah dan solusi untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk mencari nafkah dan tidak setuju karena dampaknya bisa menyulitkan mereka.

Baca juga:

Terima Pungli saat Berhentikan Kendaraan di Tol Halim, Oknum Polisi Langsung Ditindak

"Hal ini merupakan tindakan yang tidak populis karena akan mengganggu status quo dan juga berdampak pada sektor penjualan otomotif,” ungkap August dalam keterangannya, Selasa (9/7).

Oleh karena itu, ia berharap, Pemprov DKI menyiapkan layanan, sarana, dan prasarana yang baik agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat menggunakan transportasi umum. Hal ini juga disebabkan belum optimalnya layanan transportasi umum di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya.

"Sehingga kendaraan pribadi masih menjadi pilihan mayoritas warga Jabodetabek,” tutur August.

Baca juga:

Pemprov DKI Diminta matangkan Rencana Pembatasan Usia Kendaraan Masuk Jakarta

Dia juga mengakui akan banyaknya kelompok masyarakat yang keberatan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut. Tetapi perlu diingat bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memulihkan masalah-masalah klasik di Jakarta.

“Tentu akan banyak yang tidak setuju dengan kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor,” tandas August.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan