Pemprov DKI Diminta Siapkan Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Pembatasan Usia Kendaraan

Kendaraan melintas di salah satu jalan kota Jakarta (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August berharap kebijakan pembatasan usia kendaraan menjadi solusi mengatasi kemacetan dan polusi udara. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat DKI Jakarta bisa menghirup udara segar dan titik kemacetan dapat terurai.
Namun, ia mengimbau Pemprov untuk menyiapkan beberapa langkah dan solusi untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk mencari nafkah dan tidak setuju karena dampaknya bisa menyulitkan mereka.
Baca juga:
Terima Pungli saat Berhentikan Kendaraan di Tol Halim, Oknum Polisi Langsung Ditindak
"Hal ini merupakan tindakan yang tidak populis karena akan mengganggu status quo dan juga berdampak pada sektor penjualan otomotif,” ungkap August dalam keterangannya, Selasa (9/7).
Oleh karena itu, ia berharap, Pemprov DKI menyiapkan layanan, sarana, dan prasarana yang baik agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat menggunakan transportasi umum. Hal ini juga disebabkan belum optimalnya layanan transportasi umum di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya.
"Sehingga kendaraan pribadi masih menjadi pilihan mayoritas warga Jabodetabek,” tutur August.
Baca juga:
Pemprov DKI Diminta matangkan Rencana Pembatasan Usia Kendaraan Masuk Jakarta
Dia juga mengakui akan banyaknya kelompok masyarakat yang keberatan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut. Tetapi perlu diingat bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memulihkan masalah-masalah klasik di Jakarta.
“Tentu akan banyak yang tidak setuju dengan kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor,” tandas August.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
