Pemprov DKI dan Setneg Berkonflik Soal Revitalisasi Monas, DPRD Lepas Tangan

Kamis, 30 Januari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sepakat menghentikan sementara pekerjaan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Permprov DKI saat ini masih menunggu rekomendasi perizinan dari Sekretaris Negara (Setneg) untuk melanjutkan kembali renovasi pengerjaan tempat bersejarah itu.

Baca Juga:

Salah Satu Kontraktor Pasrah Pengerjaan Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan

Merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pasal 7, Badan Pelaksana memiliki tugas mengelola dan memelihara Taman Medan Merdeka, termasuk Monas.

Di Pasal 8 disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya Badan Pelaksana mempertimbangkan pendapat dan pengarahan dari Komisi Pengarah.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tegaskan pihaknya tidak akan bantu Pemprov soal masalah revitalisasi Monas
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (MP/Asropih)

Dalam keanggotaan, Badan Pelaksana diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta. Sementara Komisi Pengarah dipimpin oleh Mensesneg.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Taufik mengatakan anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih belum memiliki niat membantu Pemprov DKI dalam melakukan berkomunikasi ke Setneg agar memuluskan perizinan itu.

"Pemda lebih canggih komunikasinya daripada kita," kata Taufik di Jakarta, Kamis (30/1).

M. Taufik pun menegaskan, pihaknya tak mempersoalkan revitalisasi Monas distop. Menurut dia saat ini Pemprov DKI tengah menunggu jawaban surat rekomendasi itu.

"Ya gak apa-apa (dihentikan), kan gubernur udah bersurat (ke Mensesneg) ya tunggu jawaban, sederhana sebenernya, tinggal nunggu jawaban," jelasnya.

Baca Juga:

PSI Minta Inspektorat DKI Audit Penebangan Pohon Saat Revitalisasi Monas

Ketika disinggungkan terkait renovasi Monas tak ada resapan air karena beton, Taufik mengatakan, soal pengerjaan itu urusan Pemprov DKI ia pun mempercayainya.

"Kalo soal teknis mereka pemda udah lebih oke, buat Saya soal administratif lebih penting, intinya gubernur udah bersurat, tinggal nunggu jawaban dari surat itu. biar aja komunikasi pemda sama setneg," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Tegur Pemprov DKI, Setneg Desak Revitalisasi Monas Dihentikan Sebab Tak Berizin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan