Tegur Pemprov DKI, Setneg Desak Revitalisasi Monas Dihentikan Sebab Tak Berizin

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Januari 2020
 Tegur Pemprov DKI, Setneg Desak Revitalisasi Monas Dihentikan Sebab Tak Berizin

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno, meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek revitalisasi Monas untuk sementara waktu.

Pasalnya, Pemprov DKI belum memperoleh izin revitalisasi dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Baca Juga:

Akhiri Polemik Revitalisasi, Gerindra Sarankan Monas Dikelola Pemprov DKI

"Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno kepada wartawan di Kementerian Sekretarian Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Setneg minta proyek revitalisasi Monas dihentikan
Proyek revitalisasi Monas tuai kontroversi karna dinilai merusak kawasan bersejarah tersebut (MP/Asropih)

Ia mengatakan, surat itu akan dikirim dalam waktu dekat.

"Ya kita surati ajalah. Secepatnya," tuturnya.

Alasannya Pemerintah Pusat tidak ingin pelaksanaan proyek revitalisasi Monas menyalahi prosedur yang sebagaimana mestinya.

"Ya, karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, kami minta untuk di-stop dulu. Secepatnya akan kami surati," ujar Pratikno.

Pratikno mengatakan Pemprov DKI sudah mengirimkan surat pemeberitahuan revitalisasi Monas. Namun, Pratikno meminta agar Pemprov DKI taat dengan aturan sebelum melakukan revitalisasi kawasan Medan Merdeka.

"Kami memang sudah menerima surat yang dikirim oleh Sekda DKI yang intinya memberitahukan pelaksanaan itu," kata dia.

"Jadi secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi pengarah karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus kita taati," katanya.

Mengacu Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Taman Medan Merdeka di DKI Jakarta, revitalisasi Monas memang harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga:

PSI Tunggu Somasi PT BPN Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas

Pasal 5 Keppres 25/1995 menyatakan, Komisi Pengarah mempunyai tugas memberi persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka atau Monas yang disusun oleh Badan Pelaksana. Komisi pengarah meliputi Menteri Negara Sekretaris Negara sebagai Ketua merangkap anggota.

Anggota Komisi Pengarah terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. Gubernur DKI Anies Baswedan juga termasuk dalam keanggotaan komisi itu sebagai Sekretaris, merangkap anggota.(Knu)

Baca Juga:

Langsung Datangi Lokasi, Ketua DPRD Geram Revitalisasi Monas Terus Dilanjutkan

#Monas #Pratikno #Mensesneg #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Santer Dikabarkan Bakal Isi Kursi Menpora, Puteri Anetta Komarudin Buka Suara
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan Menpora baru belum dapat dilantik karena masih berada di luar kota.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Santer Dikabarkan Bakal Isi Kursi Menpora, Puteri Anetta Komarudin Buka Suara
Indonesia
Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa Monas terbuka untuk menggelar semua acara keagamaan.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari
Prabowo akhirnya memutuskan melawat ke China memenuhi undangan Presiden Xi Jinping karena situasi keamanan di dalam negeri telah kembali normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Prabowo Peringatkan Massa Aksi di MPR/DPR: Jangan Mengganggu dan Merusak
Kericuhan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR membuat pihak Istana Negara angkat suara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Peringatkan Massa Aksi di MPR/DPR: Jangan Mengganggu dan Merusak
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Bagikan