Langsung Datangi Lokasi, Ketua DPRD Geram Revitalisasi Monas Terus Dilanjutkan


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat sidak ke kawasan revitalisasi Monas, Senin (27/1). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Kali ini sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Dalam sidaknya, Prasetyo bingung karena hingga kini renovasi masih terus berjalan meski sempat diminta berhenti oleh dewan legislatif Kebon Sirih itu.
Baca Juga:
Akhiri Polemik Revitalisasi, Gerindra Sarankan Monas Dikelola Pemprov DKI
Politikus PDI Perjuangan itu pun meminta kepada Pemprov DKI untuk menghentikan revitalisasi kawasan Monas.
"Ini enggak diberhentikan (revitalisasinya)? Tolong dihentikan ya ini saya Ketua DPRD," kata Prasetyo di lokasi.
Mendengar hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas Irfal Guci dan perwakilan UPK Monas hanya diam dan tak bisa berbuat apa-apa.
Di tempat revitalisasi memang masih berlanjut proses pembangunan. Tampak sejumlah pekerja melakukan penggalian maupun pengeboran. Beton pun telah dicor dan dipasangi dengan ukuran yang cukup besar.

Tak sampai di situ Prasetyo kembali mempertanyakan ke mana pohon-pohon yang semula berada di kawasan Monas dipindahkan. "Itu pohonnya diapain?" tanya Prasetyo.
"Ada yang dipindahkan ada yang ditebang," jawab Irfal Guci.
Prasetyo berpendapat, sebagian pohon terutama yang berukuran besar telah ditebang.
"Tapi pohon besar itu tidak mungkin dipindahkan pasti ditebang," kata dia.
Baca Juga:
Pemprov DKI: Pohon Monas Masih Sehat, Dipindahkan ke Sisi Barat dan Timur
Mengenai masalah pohon-pohon yang ditebang, Irfal berkelit bahwa di wilayah sisi selatan atau yang sebagian adalah IRTI memang tidak memiliki pohon yang terlalu banyak.
"Ini sebagian IRTI jadi sebenarnya tidak ada pohon juga," papar Irfal.
Revitalisasi Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut. Selain itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa proyek itu belum mengantongi izin Kemensetneg.
Sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg. Karena itu, Komisi D meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara sampai ada izin Kemensetneg. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan

Asik Nih, Warga Bisa Rayakan HUT RI di Istana dan Monas Dalam Kondisi Cuaca Cerah

Polisi Arahkan Warga Ikut Perayaan HUT RI Masuk ke Kawasan Monumen Nasional Lewat Gerbang Selatan dan IRTI

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka: Ini Jadwal Lengkapnya

Kemegahan Panggung Pesta Rakyat Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Monas

Mengintip Pembuatan Dekorasi Mobil Karnaval Peringatan HUT ke-80 RI di Monas

Upacara dan Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas, Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan

Alasan Mengejutkan Gubernur DKI Angkat Eks Jubir Anies Hingga Mantan Ketua DPRD di Posisi Strategis BUMD

Sepak Terjang Prasetyo Edi Marsudi Berhasil Tahan Delta Tak Dijual hingga Jadi Ketua Dewas PAM Jaya

Eks Ketua DPRD Prasetyo Edi Diangkat Pramono Jadi Ketua Dewas PAM Jaya
