Langsung Datangi Lokasi, Ketua DPRD Geram Revitalisasi Monas Terus Dilanjutkan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat sidak ke kawasan revitalisasi Monas, Senin (27/1). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Kali ini sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Dalam sidaknya, Prasetyo bingung karena hingga kini renovasi masih terus berjalan meski sempat diminta berhenti oleh dewan legislatif Kebon Sirih itu.
Baca Juga:
Akhiri Polemik Revitalisasi, Gerindra Sarankan Monas Dikelola Pemprov DKI
Politikus PDI Perjuangan itu pun meminta kepada Pemprov DKI untuk menghentikan revitalisasi kawasan Monas.
"Ini enggak diberhentikan (revitalisasinya)? Tolong dihentikan ya ini saya Ketua DPRD," kata Prasetyo di lokasi.
Mendengar hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas Irfal Guci dan perwakilan UPK Monas hanya diam dan tak bisa berbuat apa-apa.
Di tempat revitalisasi memang masih berlanjut proses pembangunan. Tampak sejumlah pekerja melakukan penggalian maupun pengeboran. Beton pun telah dicor dan dipasangi dengan ukuran yang cukup besar.
Tak sampai di situ Prasetyo kembali mempertanyakan ke mana pohon-pohon yang semula berada di kawasan Monas dipindahkan. "Itu pohonnya diapain?" tanya Prasetyo.
"Ada yang dipindahkan ada yang ditebang," jawab Irfal Guci.
Prasetyo berpendapat, sebagian pohon terutama yang berukuran besar telah ditebang.
"Tapi pohon besar itu tidak mungkin dipindahkan pasti ditebang," kata dia.
Baca Juga:
Pemprov DKI: Pohon Monas Masih Sehat, Dipindahkan ke Sisi Barat dan Timur
Mengenai masalah pohon-pohon yang ditebang, Irfal berkelit bahwa di wilayah sisi selatan atau yang sebagian adalah IRTI memang tidak memiliki pohon yang terlalu banyak.
"Ini sebagian IRTI jadi sebenarnya tidak ada pohon juga," papar Irfal.
Revitalisasi Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut. Selain itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa proyek itu belum mengantongi izin Kemensetneg.
Sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg. Karena itu, Komisi D meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara sampai ada izin Kemensetneg. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Manuver Pesawat Jet Tempur Hiasi Langit Jakarta Meriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI
Atraksi Rappeling Prajurit TNI Meriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas
Atraksi Terjun Payung Meriahkan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas Jakarta
Tugu Monas Ditutup Untuk Saat Puncak Peringatan HUT ke-80 TNI, Dibuka Setelah Acara Formal Selesai
Biar Tidak Terjebak Macet, Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Saat Perayaan HUT TNI
HUT TNI Libatkan 133 Ribu Personel, Seremoni Kenaikan Pangkat Kehormatan tidak Masuk Agenda
Aksi Prajurit dalam Gladi Bersih Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas
Lokasi Kantong Parkir dan Titik Drop Off Undangan HUT ke-80 TNI di Monas
Peringatan HUT ke-80 TNI Besok, Dipastikan tak Ada Acara Pemberian Penaikan Pangkat Kehormatan
Bendera Merah Putih Robek saat Latihan HUT ke-80 TNI di Monas, Diduga Karena Angin Kencang