Akhiri Polemik Revitalisasi, Gerindra Sarankan Monas Dikelola Pemprov DKI


Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Polemik proyek revitalisasi Monas antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat tampaknya belum juga menemui titik temu.
Baik Pemprov DKI maupun Pemerintah Pusat mengklaim sama-sama memiliki wewenang dalam pengelolaan kawasan Monas.
Baca Juga:
PSI Tunggu Somasi PT BPN Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas
Demi menghindari sikap saling klaim dan lempar tanggung jawab, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik menyarankan agar pengelelolaan Monas diserahkan ke Pemprov DKI.
"Kan ibu kota mau pindah serahkan aja sama DKI, Monas, Kemayoran, Senayan, kan sudah tidak ibu kota lagi sebab mau pindah. Serahkanlah itu biar DKI yang mengelola," kata Taufik dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra di Jakarta, Minggu (26/1).

Lebih lanjut Taufik menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta belum menerima sertifikat Monas, sehingga belum jelas Monas kepunyaan siapa hingga saat ini.
"Kalau punya Pemerintah Pusat, ngapain kita (DKI) taruh UPT (unit pelaksana teknis), kenapa kita buang duit di situ, itu bisa jadi temuan," kata Taufik.
Lebih lanjut Taufik mengatakan Monas menjadi salah satu topik penting yang akan dibahas dan dirumuskan dalam Rakerda Partai Gerindra yang dihadiri oleh 500 kader dan pengurus partai dari tingkat DPD hingga ranting di DKI Jakarta.
"Kita mau dorong soal Monas ini, salah satu yang akan kita rekomendasikan dan kita diskusikan dengan kawan-kawan partai," ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutan awalnya Taufik sempat menyinggung soal pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan.
Ia mengatakan dari informasi yang didapatkannya di parlemen bahwa Jakarta sebagai Ibu Kota negara akan tamat pada Juni 2020.
"Inshaa Allah, Juni tamatlah Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, di 'running text' tamat ibu kota Jakarta sebagai ibu kota negara di Juni," kata Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Taufik menyebutkan, undang-undang terkait pemindahan ibu kota akan keluar di Juni.
Oleh karena itu pihaknya mengajak semua pihak untuk mendiskusikan persoalan tersebut.
Menurut Taufik, pihaknya sepakat dengan pemindahan Ibu Kota Negara dengan baik, hanya saja mereka mempertanyakan setelah dipindahkan Jakarta akan dijadikan apa.

"Kita minta sama kawan-kawan di DPR RI waktu pencabutan Jakarta sebagai ibu kota berbarengan dengan itu harus ada dasar hukum Jakarta, apakah sebagai pemerintah daerah seperti Jaktim, Jakpus, Jakbar dan lainnya, kalau itu terjadi maka akan ada perubahan struktur pemerintah dan sistem politik," katanya.
Baca Juga:
Kontraktor Tetap Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas Meski DPRD DKI Minta Dihentikan
Taufik menyebutkan isu pemindahan Ibu Kota Negara akan menjadi diskusi awal yang dibawa dalam Rakerda Gerindra Jakarta. Untuk mencari tahu, nasib Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota, apakah menjadi daerah khusus ekonomi dan perdagangan atau yang lainnya.
Menurut dia, partai politik menginginkan hal demikian supaya Jakarta menjadi daerah khusus seperti halnya Jawa Barat yang mengalami struktur perubahan politik berupa wali kota dipilih oleh rakyat, kemudian DPRD setiap kabupaten kota, supaya kader partai banyak terserap duduk di DPR.
"Tapi itu tidak gampang menurut saya, karena perlu kecermatan. Dan kenapa sedikit sekali orang yang membicarakan Jakarta setelah pemindahan ibu kota, bahkan sama sekali tidak pernah terdengar wujudnya," pungkas Taufik seperti dilansir Antara.(*)
Baca Juga:
Belum Ada Izin dari Setneg, DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi Monas
Bagikan
Berita Terkait
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
