Kontraktor Tetap Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas Meski DPRD DKI Minta Dihentikan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Januari 2020
 Kontraktor Tetap Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas Meski DPRD DKI Minta Dihentikan

Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh tegaskan pihaknya akan terus lanjutkan proyek revitalisasi Monas (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - PT Bahana Prima Nusantara tak mau mengikuti rekomendasi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta yang meminta menghentikan sementara revitalisasi kawasan monumen nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh menegaskan bahwa pengerjaan renovasi kawasan bersejarah itu terus berlanjut meskipun ada ultimatum distop dari anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih.

Baca Juga:

Belum Ada Izin dari Setneg, DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi Monas

Terkait permintaan penghentian revitalisasi Monas, kata Muhidin, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI menyarankan untuk diteruskan.

"Ya penjelasan sejauh ini dari dinas terkait itu tetap berjalan sampai dengan selesai," ujar Muhidin di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Proyek revitalisasi Monas tetap dilanjutkan meski ditegur DPRD DKI Jakarta
Plang proyek revitalisasi kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta (MP/Asropih)

Sebelumnya, Ketua Komisi D Ida Mahmuda meminta Dinas Citata untuk menyetop sementara renovasi Monas. Langkah itu dimaksudkan agar Citata meminta rekomendasi Kementerian Sekertaris Negara (Kemensesneg) untuk kegiatan revitalisasi kawasan Monas.

Saran itu diusulkan mengingat adanya Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dalam Pasal 4 beleid, jelas mengatakan bahwa Menteri Sekretaris Negara memiliki kedudukan sebagai Ketua Komisi Pengarah Pengelolaan. Artinya, harus ada komunikasi yang menghasilkan rekomendasi dari Kemensesneg dalam renovasi Monas.

"Dan kalaupun ada dari sudut yang lain seperti DPRD dan yang lain yang menyatakan bahwa ada Keppres tentang kawasan medan merdeka itu dinas terkait yang akan menjawab," paparnya.

Baca Juga:

Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

Dalam kasus ini, pihak kontraktor melihat bahwa adanya tumpang tindih dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Ada kurang koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul ada pro-kontra itu. Tapi saya kira itu pemerintah DKI punya kewenangan juga terhadap area ini, jadi secara proyek tetap berjalan sampai selesai," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Tebang Ratusan Pohon di Monas, Anies Bisa Dipolisikan Seperti Sutiyoso

#Monas #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Gubernur menekankan bahwa fenomena kesibukan kantor hanya untuk menghabiskan sisa anggaran di bulan Desember harus segera diakhiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Indonesia
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan kali ini dilakukan tanpa pesta kembang api atas arahan langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Indonesia
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
peningkatan kualitas terhadap sejumlah fasilitas-fasilitas umum bagi penyandang disabilitas harus jadi prioritas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Indonesia
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan mendapatkan catatan khusus mengenai implementasi sekolah gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Indonesia
Warga Rayakan Pergantian Tahun di Monas Hanya Bakal Disuguhi Video Mapping
Untuk pengamanan, sebanyak 1.692 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap mengamankan Tahun Baru 2026
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Warga Rayakan Pergantian Tahun di Monas Hanya Bakal Disuguhi Video Mapping
Indonesia
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Komoditas unggulan ini mulai didistribusikan kepada warga melalui berbagai gerai Pasar Jaya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Indonesia
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Penentuan angka upah tersebut mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan rentang indeks tertentu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Indonesia
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Kebijakan WFA ini sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Demi menjamin keberlanjutan proyek, Wagub Rano berencana membentuk sebuah lembaga teknis khusus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bagikan