Kontraktor Tetap Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas Meski DPRD DKI Minta Dihentikan


Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh tegaskan pihaknya akan terus lanjutkan proyek revitalisasi Monas (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - PT Bahana Prima Nusantara tak mau mengikuti rekomendasi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta yang meminta menghentikan sementara revitalisasi kawasan monumen nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh menegaskan bahwa pengerjaan renovasi kawasan bersejarah itu terus berlanjut meskipun ada ultimatum distop dari anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih.
Baca Juga:
Belum Ada Izin dari Setneg, DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi Monas
Terkait permintaan penghentian revitalisasi Monas, kata Muhidin, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI menyarankan untuk diteruskan.
"Ya penjelasan sejauh ini dari dinas terkait itu tetap berjalan sampai dengan selesai," ujar Muhidin di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Sebelumnya, Ketua Komisi D Ida Mahmuda meminta Dinas Citata untuk menyetop sementara renovasi Monas. Langkah itu dimaksudkan agar Citata meminta rekomendasi Kementerian Sekertaris Negara (Kemensesneg) untuk kegiatan revitalisasi kawasan Monas.
Saran itu diusulkan mengingat adanya Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Dalam Pasal 4 beleid, jelas mengatakan bahwa Menteri Sekretaris Negara memiliki kedudukan sebagai Ketua Komisi Pengarah Pengelolaan. Artinya, harus ada komunikasi yang menghasilkan rekomendasi dari Kemensesneg dalam renovasi Monas.
"Dan kalaupun ada dari sudut yang lain seperti DPRD dan yang lain yang menyatakan bahwa ada Keppres tentang kawasan medan merdeka itu dinas terkait yang akan menjawab," paparnya.
Baca Juga:
Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas
Dalam kasus ini, pihak kontraktor melihat bahwa adanya tumpang tindih dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Ada kurang koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul ada pro-kontra itu. Tapi saya kira itu pemerintah DKI punya kewenangan juga terhadap area ini, jadi secara proyek tetap berjalan sampai selesai," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Tebang Ratusan Pohon di Monas, Anies Bisa Dipolisikan Seperti Sutiyoso
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
