Pemprov DKI dan Setneg Berkonflik Soal Revitalisasi Monas, DPRD Lepas Tangan


Proyek revitalisasi Monas tuai kontroversi karna dinilai merusak kawasan bersejarah tersebut (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sepakat menghentikan sementara pekerjaan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Permprov DKI saat ini masih menunggu rekomendasi perizinan dari Sekretaris Negara (Setneg) untuk melanjutkan kembali renovasi pengerjaan tempat bersejarah itu.
Baca Juga:
Salah Satu Kontraktor Pasrah Pengerjaan Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan
Merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pasal 7, Badan Pelaksana memiliki tugas mengelola dan memelihara Taman Medan Merdeka, termasuk Monas.
Di Pasal 8 disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya Badan Pelaksana mempertimbangkan pendapat dan pengarahan dari Komisi Pengarah.

Dalam keanggotaan, Badan Pelaksana diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta. Sementara Komisi Pengarah dipimpin oleh Mensesneg.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Taufik mengatakan anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih belum memiliki niat membantu Pemprov DKI dalam melakukan berkomunikasi ke Setneg agar memuluskan perizinan itu.
"Pemda lebih canggih komunikasinya daripada kita," kata Taufik di Jakarta, Kamis (30/1).
M. Taufik pun menegaskan, pihaknya tak mempersoalkan revitalisasi Monas distop. Menurut dia saat ini Pemprov DKI tengah menunggu jawaban surat rekomendasi itu.
"Ya gak apa-apa (dihentikan), kan gubernur udah bersurat (ke Mensesneg) ya tunggu jawaban, sederhana sebenernya, tinggal nunggu jawaban," jelasnya.
Baca Juga:
PSI Minta Inspektorat DKI Audit Penebangan Pohon Saat Revitalisasi Monas
Ketika disinggungkan terkait renovasi Monas tak ada resapan air karena beton, Taufik mengatakan, soal pengerjaan itu urusan Pemprov DKI ia pun mempercayainya.
"Kalo soal teknis mereka pemda udah lebih oke, buat Saya soal administratif lebih penting, intinya gubernur udah bersurat, tinggal nunggu jawaban dari surat itu. biar aja komunikasi pemda sama setneg," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Tegur Pemprov DKI, Setneg Desak Revitalisasi Monas Dihentikan Sebab Tak Berizin
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
