Pemprov DKI dan Setneg Berkonflik Soal Revitalisasi Monas, DPRD Lepas Tangan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Januari 2020
 Pemprov DKI dan Setneg Berkonflik Soal Revitalisasi Monas, DPRD Lepas Tangan

Proyek revitalisasi Monas tuai kontroversi karna dinilai merusak kawasan bersejarah tersebut (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sepakat menghentikan sementara pekerjaan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Permprov DKI saat ini masih menunggu rekomendasi perizinan dari Sekretaris Negara (Setneg) untuk melanjutkan kembali renovasi pengerjaan tempat bersejarah itu.

Baca Juga:

Salah Satu Kontraktor Pasrah Pengerjaan Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan

Merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pasal 7, Badan Pelaksana memiliki tugas mengelola dan memelihara Taman Medan Merdeka, termasuk Monas.

Di Pasal 8 disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya Badan Pelaksana mempertimbangkan pendapat dan pengarahan dari Komisi Pengarah.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tegaskan pihaknya tidak akan bantu Pemprov soal masalah revitalisasi Monas
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (MP/Asropih)

Dalam keanggotaan, Badan Pelaksana diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta. Sementara Komisi Pengarah dipimpin oleh Mensesneg.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Taufik mengatakan anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih belum memiliki niat membantu Pemprov DKI dalam melakukan berkomunikasi ke Setneg agar memuluskan perizinan itu.

"Pemda lebih canggih komunikasinya daripada kita," kata Taufik di Jakarta, Kamis (30/1).

M. Taufik pun menegaskan, pihaknya tak mempersoalkan revitalisasi Monas distop. Menurut dia saat ini Pemprov DKI tengah menunggu jawaban surat rekomendasi itu.

"Ya gak apa-apa (dihentikan), kan gubernur udah bersurat (ke Mensesneg) ya tunggu jawaban, sederhana sebenernya, tinggal nunggu jawaban," jelasnya.

Baca Juga:

PSI Minta Inspektorat DKI Audit Penebangan Pohon Saat Revitalisasi Monas

Ketika disinggungkan terkait renovasi Monas tak ada resapan air karena beton, Taufik mengatakan, soal pengerjaan itu urusan Pemprov DKI ia pun mempercayainya.

"Kalo soal teknis mereka pemda udah lebih oke, buat Saya soal administratif lebih penting, intinya gubernur udah bersurat, tinggal nunggu jawaban dari surat itu. biar aja komunikasi pemda sama setneg," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Tegur Pemprov DKI, Setneg Desak Revitalisasi Monas Dihentikan Sebab Tak Berizin

#Monas #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta #Taufik Gerindra
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Gubernur menekankan bahwa fenomena kesibukan kantor hanya untuk menghabiskan sisa anggaran di bulan Desember harus segera diakhiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Indonesia
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan kali ini dilakukan tanpa pesta kembang api atas arahan langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Indonesia
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
peningkatan kualitas terhadap sejumlah fasilitas-fasilitas umum bagi penyandang disabilitas harus jadi prioritas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Indonesia
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan mendapatkan catatan khusus mengenai implementasi sekolah gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Indonesia
Warga Rayakan Pergantian Tahun di Monas Hanya Bakal Disuguhi Video Mapping
Untuk pengamanan, sebanyak 1.692 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap mengamankan Tahun Baru 2026
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Warga Rayakan Pergantian Tahun di Monas Hanya Bakal Disuguhi Video Mapping
Indonesia
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Komoditas unggulan ini mulai didistribusikan kepada warga melalui berbagai gerai Pasar Jaya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Indonesia
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Penentuan angka upah tersebut mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan rentang indeks tertentu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Indonesia
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Kebijakan WFA ini sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Demi menjamin keberlanjutan proyek, Wagub Rano berencana membentuk sebuah lembaga teknis khusus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bagikan