Pemprov DKI dan Setneg Berkonflik Soal Revitalisasi Monas, DPRD Lepas Tangan
Proyek revitalisasi Monas tuai kontroversi karna dinilai merusak kawasan bersejarah tersebut (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sepakat menghentikan sementara pekerjaan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Permprov DKI saat ini masih menunggu rekomendasi perizinan dari Sekretaris Negara (Setneg) untuk melanjutkan kembali renovasi pengerjaan tempat bersejarah itu.
Baca Juga:
Salah Satu Kontraktor Pasrah Pengerjaan Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan
Merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pasal 7, Badan Pelaksana memiliki tugas mengelola dan memelihara Taman Medan Merdeka, termasuk Monas.
Di Pasal 8 disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya Badan Pelaksana mempertimbangkan pendapat dan pengarahan dari Komisi Pengarah.
Dalam keanggotaan, Badan Pelaksana diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta. Sementara Komisi Pengarah dipimpin oleh Mensesneg.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Taufik mengatakan anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih belum memiliki niat membantu Pemprov DKI dalam melakukan berkomunikasi ke Setneg agar memuluskan perizinan itu.
"Pemda lebih canggih komunikasinya daripada kita," kata Taufik di Jakarta, Kamis (30/1).
M. Taufik pun menegaskan, pihaknya tak mempersoalkan revitalisasi Monas distop. Menurut dia saat ini Pemprov DKI tengah menunggu jawaban surat rekomendasi itu.
"Ya gak apa-apa (dihentikan), kan gubernur udah bersurat (ke Mensesneg) ya tunggu jawaban, sederhana sebenernya, tinggal nunggu jawaban," jelasnya.
Baca Juga:
PSI Minta Inspektorat DKI Audit Penebangan Pohon Saat Revitalisasi Monas
Ketika disinggungkan terkait renovasi Monas tak ada resapan air karena beton, Taufik mengatakan, soal pengerjaan itu urusan Pemprov DKI ia pun mempercayainya.
"Kalo soal teknis mereka pemda udah lebih oke, buat Saya soal administratif lebih penting, intinya gubernur udah bersurat, tinggal nunggu jawaban dari surat itu. biar aja komunikasi pemda sama setneg," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Tegur Pemprov DKI, Setneg Desak Revitalisasi Monas Dihentikan Sebab Tak Berizin
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Warga Rayakan Pergantian Tahun di Monas Hanya Bakal Disuguhi Video Mapping
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus