Pemprov DKI dan Setneg Berkonflik Soal Revitalisasi Monas, DPRD Lepas Tangan
Proyek revitalisasi Monas tuai kontroversi karna dinilai merusak kawasan bersejarah tersebut (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sepakat menghentikan sementara pekerjaan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Permprov DKI saat ini masih menunggu rekomendasi perizinan dari Sekretaris Negara (Setneg) untuk melanjutkan kembali renovasi pengerjaan tempat bersejarah itu.
Baca Juga:
Salah Satu Kontraktor Pasrah Pengerjaan Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan
Merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pasal 7, Badan Pelaksana memiliki tugas mengelola dan memelihara Taman Medan Merdeka, termasuk Monas.
Di Pasal 8 disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya Badan Pelaksana mempertimbangkan pendapat dan pengarahan dari Komisi Pengarah.
Dalam keanggotaan, Badan Pelaksana diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta. Sementara Komisi Pengarah dipimpin oleh Mensesneg.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Taufik mengatakan anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih belum memiliki niat membantu Pemprov DKI dalam melakukan berkomunikasi ke Setneg agar memuluskan perizinan itu.
"Pemda lebih canggih komunikasinya daripada kita," kata Taufik di Jakarta, Kamis (30/1).
M. Taufik pun menegaskan, pihaknya tak mempersoalkan revitalisasi Monas distop. Menurut dia saat ini Pemprov DKI tengah menunggu jawaban surat rekomendasi itu.
"Ya gak apa-apa (dihentikan), kan gubernur udah bersurat (ke Mensesneg) ya tunggu jawaban, sederhana sebenernya, tinggal nunggu jawaban," jelasnya.
Baca Juga:
PSI Minta Inspektorat DKI Audit Penebangan Pohon Saat Revitalisasi Monas
Ketika disinggungkan terkait renovasi Monas tak ada resapan air karena beton, Taufik mengatakan, soal pengerjaan itu urusan Pemprov DKI ia pun mempercayainya.
"Kalo soal teknis mereka pemda udah lebih oke, buat Saya soal administratif lebih penting, intinya gubernur udah bersurat, tinggal nunggu jawaban dari surat itu. biar aja komunikasi pemda sama setneg," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Tegur Pemprov DKI, Setneg Desak Revitalisasi Monas Dihentikan Sebab Tak Berizin
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar