Pemilik Rekening yang Dipakai Pelaku Pemerasan Ria Ricis Buka Suara
Sabtu, 15 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memeriksa pria bernama Jacky sebagai saksi terkait kasus pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau Ria Ricis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Jacky diperiksa lantaran tersangka AP (29) menggunakan nomor rekeningnya untuk menampung uang hasil kejahatan.
Baca juga:
Modus Eks Satpam Ria Ricis Dapatkan Dokumen Pribadi untuk Memeras
Kepada polisi, saksi mengaku mengenal pelaku AP sejak 2009. "Karena saksi Jacky dan tersangka adalah tetangga," ujar Ade Safri di Jakarta, Sabtu (15/6).
Ade Safri menjelaskan, Jacky mengaku tidak mengetahui rekening Bank BCA miliknya digunakan dan dicantumkan dalam pesan whatsapp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP.
Baca juga:
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis
Saksi Jacky menerangkan bahwa tersangka AP sempat meminta nomor rekeningnya sekitar dua bulan lalu untuk melakukan pembayaran makanan pada saat sedang di coffee shop daerah Jakarta Timur.
"Jacky menjelaskan bahwa tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekening miliknya tersebut sampai saat ini," jelas Ade
Baca juga:
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis. Pelaku AP ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. (knu)