Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - KPU RI secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat nasional untuk periode semester II tahun 2025. Melalui rapat pleno terbuka, jumlah pemilih tercatat mencapai 211.865.861 orang.

"Total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di dalam negeri dan di luar negeri sebanyak 211.865.861 pemilih. Itu tadi rekapitulasi data pemilih kita, hasil pemutakhiran berkelanjutan untuk semester II Tahun 2025," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU, Rabu (17/12).

Baca juga:

DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU

Proses Sinkronisasi dan Kolaborasi Antar-Lembaga

Pemutakhiran data ini melibatkan koordinasi intensif di 38 provinsi yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir. Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa proses ini merupakan hasil sinkronisasi antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 dengan basis data kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain data domestik, KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk warga di luar negeri yang belum memiliki NIK, KPU tetap menyusun daftar pemilih berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari Kemenlu secara periodik.

Baca juga:

AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat

Rincian Demografi Wilayah Rekapitulasi

Penetapan angka 211.865.861 pemilih ini didasarkan pada struktur administratif yang sangat luas, mencakup ribuan wilayah di dalam dan luar negeri.

Rincian hierarki data tersebut meliputi rekapitulasi dari 514 kabupaten/kota, 7.285 kecamatan, 83.737 kelurahan, hingga jangkauan internasional di 129 negara perwakilan.

"Sebagaimana pemutakhiran yang sudah dilaksanakan, dan ini sudah dihasilkan dari proses rekap di bawah, di tingkat kabupaten yang plenonya dilakukan di tingkat provinsi. Kemudian provinsi sudah menggelar pleno terbuka seperti ini di wilayah masing-masing. Selanjutnya, rekap dari masing-masing provinsi akan kita tetapkan pada hari ini," ucapnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan